Berita

Rights Radar/Net

Dunia

Rights Radar Ungkap Puluhan Ribu Tindak Pelanggaran HAM Berat di Hajour, Yaman

MINGGU, 02 JUNI 2019 | 21:59 WIB | LAPORAN:

Rights Radar (RR) yang berbasis di Belanda mengungkapkan telah terjadi pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia di Distrik Hajour, Kegubernuran Hajjah, barat laut Yaman selama beberapa bulan terakhir di tahun 2019. Beberapa dari pelanggaran ini dianggap sebagai kejahatan perang yang tragis.

RR merilis laporan yang berjudul, Hajour: Brutality of Abuses, yang melaporkan bahwa pria bersenjata Houthi melakukan ratusan pelanggaran berat terhadap warga sipil Hajour selama kuartal pertama 2019.

Pelanggaran HAM berat itu termasuk eksekusi di luar hukum, pembunuhan berdarah dingin, penangkapan, penyiksaan, penyiksaan , meledakkan rumah, menyita properti pribadi dan pengepungan yang mematikan.


Laporan tersebut mendokumentasikan 20.560 pelanggaran yang dilakukan terhadap warga sipil Hajour di Kegubernuran Hajjah. Laporan setebal 33 halaman itu memuat perincian sejumlah kasus pelanggaran berat seperti pembunuhan brutal, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan mengerikan yang menyebabkan kematian, hak mencabut nyawa dan pemindahan paksa dengan memaksa orang meninggalkan desa mereka. Ini di samping pelecehan terhadap perempuan, anak-anak, kepala keluarga dan merampas hak orang atas pendidikan, kesehatan, pertanian, dan bisnis.

RR meminta Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia untuk bekerja keras untuk memantau dan mendokumentasikan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok bersenjata Houthi terhadap warga sipil distrik Hajour untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas terhadap pelaku serta menyerukan utusan khusus PBB untuk Yaman untuk memainkan peran kemanusiaan dan moralnya terhadap warga sipil distrik Hajour.

Juga meminta Panel Ahli Komite Sanksi Dewan Keamanan dan Kelompok Ahli Dewan Hak Asasi Manusia untuk menaruh perhatian besar pada pelanggaran yang dilakukan di distrik Hajour yang mengakibatkan tragedi kemanusiaan untuk memberikan kompensasi kepada para korban, melindungi warga sipil sehingga pelanggaran semacam itu tidak dapat dilakukan lagi di Yaman yang telah jatuh dalam konflik bersenjata sejak akhir 2014.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya