Berita

Arteria Dahlan/Net

Politik

Arteria Dahlan: NKRI Harga Mati, Tak Ada Alasan Untuk Referendum

JUMAT, 31 MEI 2019 | 22:00 WIB | LAPORAN:

Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati. Wajib hukumnya untuk mempertahankan persatuan dan kesatuhan NKRI.

Demikian disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5). Hal itu dikemukakan dalam rangka menanggapi seruan referendum dari mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf alias Mualem.

"Termasuk dan khususnya untuk Aceh. Saya tidak mau melawan lupa, Perjanjian Helsinki kan sudah implemented, bahkan pemerintahan Aceh dilaksanakan oleh Partai Lokal Aceh sebagai 'the ruling party' yang terus berlanjut sejak MoU Helsinski sampai dengan saat ini," imbuhnya.


Arteria menilai, tidak ada alasan untuk melakukan referendum. Terlebih menurutnya, pemerintahan yang berlangsung telah bisa dinikmati oleh rakyat Aceh.

"Bahkan Mualem kan pernah juga menjabat sebagai (Wakil) Gubernur selaku pemegang pemerintahan tertinggi Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Beliau kan sudah diberikan kesempatan untuk melayani rakyat Aceh dan rakyat Aceh telah memberikan penilaian tersendiri," tegasnya.

"Sekalipun ada ruang untuk itu, harus dengan dasar dan alasan yang jelas, saya ajak semua pihak untuk melawan lupa, spirit MoU Helsinki kan untuk memwujudkan pemerintahan Aceh yang demokratis dan adil dalam bingkai NKRI, lalu apanya yang salah dari pemerintah pusat?," tutur dia.

Arteria juga mengimbau semua pihak untuk tidak bermain di air keruh.

"Sebab bagaimananpun juga Mualem juga turut berkontribusi jika dikatakan MoU (Helsinki) gagal, karena beliau kan sempat menjadi Gubernur satu periode," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya