Berita

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Net

Politik

Melalui Gugatan Ke MK, Prabowo Beri Pembelajaran Demokrasi Yang Elegan

JUMAT, 31 MEI 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Peluang kemenangan Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) tergantung pada bukti-bukti yang menguatkan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).  

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5).

Prof Juanda menyambut gembira dengan keputusan Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.


"Ini adalah pembelajaran yang sangat elegan dan cukup bagus untuk pendidikan demokrasi kita, di masa yang akan datang untuk kita semua dalam bernegara," ungkap Prof Juanda.

Terkait peluang kemenangan Prabowo-Sandi, Prof Juanda menitikberatkan pada sejauh mana Prabowo sebaik mungkin memanfaatkan peluangnya di MK dan memperjuangkan apa yang menjadi gugatannya.  

"Teori peluang itu dia akan selalu ada sepanjang kita atau seseorang itu berusaha untuk memperjuangkan dan memanfaatkan peluang yang ada, sekarang peluang itu diberi kesempatan kepada siapapun atau pihak manapun yang merasa hak-haknya dirugikan, dicurangi, nah dialah yang memperjuangkannya," tutur Prof Juanda.

"Kalau bicara kecil besarnya tergantung kepada kepiawaian, kepintaran dan keakurasian, fakta, data, bukti yang di ajukan oleh Pak Prabowo dan sejauh mana Pak Prabowo ini melalui kuasa hukum mampu membuktikan. Tidak bisa hanya mengajukan saja, tetapi ia juga harus mampu membuktikan kebenaran dari fakta data bukti yang dia ajukan nanti," tandasnya.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya