Berita

Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno/Net

Politik

Melalui Gugatan Ke MK, Prabowo Beri Pembelajaran Demokrasi Yang Elegan

JUMAT, 31 MEI 2019 | 14:25 WIB | LAPORAN:

Peluang kemenangan Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) tergantung pada bukti-bukti yang menguatkan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).  

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara dan Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Prof Juanda saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (31/5).

Prof Juanda menyambut gembira dengan keputusan Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.


"Ini adalah pembelajaran yang sangat elegan dan cukup bagus untuk pendidikan demokrasi kita, di masa yang akan datang untuk kita semua dalam bernegara," ungkap Prof Juanda.

Terkait peluang kemenangan Prabowo-Sandi, Prof Juanda menitikberatkan pada sejauh mana Prabowo sebaik mungkin memanfaatkan peluangnya di MK dan memperjuangkan apa yang menjadi gugatannya.  

"Teori peluang itu dia akan selalu ada sepanjang kita atau seseorang itu berusaha untuk memperjuangkan dan memanfaatkan peluang yang ada, sekarang peluang itu diberi kesempatan kepada siapapun atau pihak manapun yang merasa hak-haknya dirugikan, dicurangi, nah dialah yang memperjuangkannya," tutur Prof Juanda.

"Kalau bicara kecil besarnya tergantung kepada kepiawaian, kepintaran dan keakurasian, fakta, data, bukti yang di ajukan oleh Pak Prabowo dan sejauh mana Pak Prabowo ini melalui kuasa hukum mampu membuktikan. Tidak bisa hanya mengajukan saja, tetapi ia juga harus mampu membuktikan kebenaran dari fakta data bukti yang dia ajukan nanti," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya