Berita

Kivlan Zen/RMOL

Politik

KASUS MAKAR

Diperiksa Lagi, Kivlan Zen Pasrah Jika Langsung Ditahan

RABU, 29 MEI 2019 | 12:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipudum) Bareskrim Polri.

"Kali ini pemeriksaan saya kedua sebagai tersangka kasusnya kasus yang di Tebet waktu saya menyatakan merdeka dan lawan," kata Kivlan di Baresekim, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/5).

Negosiator WNI yang disandera kelompok Abu Sayaf di Filipina ini mengaku pasrah jika dirinya langsung ditahan oleh penyidik pasca menjalani pemeriksaan.


"Itu kan haknya penyidik, haknya penyidik jadi kita enggak ada masalah. Kita serahkan sama penyidik, umpamanya dilanjutkan dengan cara pemeriksaan saya di luar atau saya di dalam saya terima, enggak ada masalah," ujarnya.

Menurutnya, apa yang terbaik untuk negara dirinya akan mengikuti, termasuk dirinya tidak melakukan protes sama sekali terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka.

"Menurut terminologi negara saya begini, harus begini. Kalau saya dinyatakan bersalah ya saya menerima apa adanya," pungkasnya.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Kivlan. Adapun Kivlan yang didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim sekitar pukul 11.00 siang tadi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya