Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Kisah Tugu Malang Kembar

RABU, 29 MEI 2019 | 04:33 WIB | OLEH: JOKO INTARTO

PERSAINGAN terbuka itu terjadi di Malang, Jawa Timur. Antara dua media online: TuguMalang dan TuguMalang.

Kembar? Namanya sama. Akhirannya saja yang beda. Yang satu berakhiran .id yang satu lagi berakhiran .com.

Meski namanya sama, keduanya benar-benar berbeda. Terutama: pemiliknya.


Tugumalang.id mulai terbit sekitar tiga bulan lalu. Menjadi media online yang berjaringan dengan Kumparan. Media online itu diterbitkan Thoriq, setelah resign dari Radar Malang.

Senin pagi ( 27/5), grup Whatsapp CowasJP (konco lawas eks karyawan Jawa Pos) heboh oleh informasi hadirnya website baru: TuguMalang.com. Media online ini diterbitkan Radar Malang Online. Media digital jaringan Jawa Pos.

Belum jelas benar. Mengapa Radar Malang Online menerbitkan media baru dengan nama TuguMalang. Walau akhirannya .com. Padahal, nama TuguMalang sudah ada sebelumnya. Dengan akhiran .id.

Apakah karena TuguMalang yang berakhiran .id mengancam eksistensi bisnis Radar Malang Online? Saya tidak tahu persis. Tapi, kata kawan-kawan saya di CowasJP, kehadiran TuguMalang.id memang berhasil mencuri perhatian publik lokal.

TuguMalang kembar bukan kasus pertama dalam bisnis media online. Saya pun pernah mengalami ketika hendak membangun website dengan nama domain DahlanIskan.com. Ternyata domain dengan akhiran .com itu sudah dikuasai orang lain. Mantan karyawannya sendiri.

Saya coba bernegosiasi agar nama domain itu bisa dibeli. Tapi pemegang domain tak bersedia melepaskan. Sampai sekarang Pak Dahlan Iskan tidak berhasil menguasai domain atas namanya sendiri.

Jauh sebelum itu, sudah muncul sebuah kasus hukum di pengadilan di Jakarta: Melibatkan dua perusahaan kosmetika yang saling berseteru.

Perusahaan kosmetika B rupanya menguasai sebuah domain dengan nama perusahaan kosmetika A. Perusahaan kosmetika A mempersoalkan masalah itu ke pengadilan dengan pasal persaingan dagang yang curang. Akhirnya pengadilan memenangkan perusahaan kosmetika A. Domain yang dikuasai perusahaan B harus dikembalikan kepada perusahaan A.

Nama domain memang punya nilai jual tinggi pada suatu masa tertentu. Padahal, saat dibeli pertama harganya sangat murah. Kalau sudah jadi mahalnya bukan main. Tak heran kalau ada orang yang mengoleksi ribuan nama domain selama bertahun-tahun dengan harapan suatu saat bisa dijual kembali dengan harga selangit.

Saya pernah punya satu domain: porosmaritim.com. Domain ini saya buat beberapa jam setelah Jokowi menyebut program "Poros Maritim" dalam debat calon presiden pasa Pemilu 2014 yang lalu.

Setelah saya beli dengan harga Rp 350 ribu, domain itu kemudian saya kelola. Sayangnya, saya tak memperpanjang sewa domain itu. Tahun berikutnya, domain di-suspend karena belum diperpanjang.

Tahun lalu, saya coba akses lagi domain PorosMaritim.com. Gagal. Domain sudah berpindah kepemilikan. Saya bisa mengambilalih lagi dengan harga USD 5 ribu. Wow!

Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet.

Nama domain berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address.

Nama domain ini juga dikenal sebagai sebuah kesatuan dari sebuah situs web seperti contohnya “wikipedia.org”.

Nama domain kadang-kadang disebut pula dengan istilah URL, atau alamat website.

Jenis-jenis Domain

Secara garis besar domain dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu:

Generic Top Level  Domain (gTLD), adalah domain-domain level tertinggi (internasional) di internet, yang merupakan nama domain berdasarkan jenis institusi, misalnya domain-domain dengan akhiran .com .org .net dan lain-lain seperti di bawah ini:

.com digunakan untuk bidang usaha yang bersifat komersil
.org untuk organisasi non komersil
.net digunakan oleh pribadi atau ISP
.biz untuk bisnis
.gov untuk organisasi pemerintahan
.edu untuk bidang pendidikan
.mil untuk militer dll

Country Code Top Level Domain
(ccTLD), adalah top level domain yang mengidentifikasikan sebuah negara. Misalnya domain dengan akhiran:

.id menandakan domain tersebut digunakn oleh instansi/perorangan di Negara Indonesia.
.my untuk Negara Malaysia
.sg untuk Negara singapura dan lain-lain.

Untuk akhiran domain di Indonesia di antaranya:

.co.id untuk bidang usaha yang bersifat komersil
.or.id untuk bidang usaha yang bersifat nirlaba
.net.id bidang usaha Internet Servicce Provider
.ac.id untuk bidang pendidikan
.sch.id untuk sekolah
.go.id untuk bidang pemerintahan
.web.id untuk pribadi atau insitusi selain diatas
.id untuk semua bidang bisnis maupun media.

Nah agar nama perusahaan dan nama Anda  tidak dikuasai orang lain, belilah domein dengan beberapa akhiran sekaligus: .com, .id, .biz, .net dan lain-lainnya. Lebih baik keluar uang ketimbang mumet sendiri di belakang.

Penulis adalah wartawan senior dan praktisi multimedia.  

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya