Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Malaysia Siap Kirim Balik 3.000 Ton Sampah Plastik Ke Negara Asal

SELASA, 28 MEI 2019 | 22:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Malaysia akan mengirim sebanyak 3.000 ton sampah plastik kembali ke negara asalnya. Begitu penegasan Menteri Energi, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Lingkungan dan Perubahan Iklim Malaysia, Yeo Bee Yin, setelah memeriksa wadah di Port Klang (Selasa, 28/5).

Dia menggarisbawahi, mereka yang mengimor sampah secaa ilegal adalah pengkhianat. Yeo Bee Yin menambahkan, sebanyak 60 kontainer sampah yang telah diimpor secara ilegal akan dikirim kembali ke negara asalnya.

"Wadah-wadah ini secara ilegal dibawa ke negara itu di bawah deklarasi palsu dan pelanggaran lain yang jelas-jelas melanggar hukum lingkungan kita," jelasnya seperti dimuat Channel News Asia.


Dia mengatakan bahwa kesalahan itu harus dibagi antara eksportir dan mitra mereka di Malaysia.

"Setiap kontainer (impor) akan memiliki pemain lokal di sini. Kalau tidak, mereka tidak bisa mengekspornya di sini, itu sebabnya saya mengatakan mereka adalah pengkhianat," tegasnya.

Namun dia mengaku tidak dapat mengungkapkan berapa banyak perusahaan lokal yang terlibat karena masih dalam penyelidikan. Dia hanya menegaskan, semua pelaku akan diadili.

Malaysia tahun lalu menjadi tujuan utama dunia untuk limbah plastik setelah China melarang impornya, dan mengganggu aliran lebih dari tujuh juta ton sampah per tahun.

Lusinan pabrik daur ulang muncul di Malaysia, banyak di antaranya berjalan tanpa izin operasi. Masyarakat setempat pun mengeluhkan masalah lingkungan yang muncul.

Pejabat Malaysia telah mengidentifikasi setidaknya 14 negara asal sampah-sampah, termasuk Bangladesh, Amerika Serikat, Jepang, Perancis, Kanada, Australia dan Inggris.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya