Berita

Foto: Istimewa

DPD RI Minta BPK RI Jaga Ketat Penggunaan Keuangan Negara

SELASA, 28 MEI 2019 | 21:36 WIB | LAPORAN:

DPD RI akan fokus pada pengawasan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa, serta minta BPK RI jaga ketat penggunaan keuangan negara yang bersumber dari APBN.  

Hal tersebut disampaikan saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPP Tahun 2018 dan IHPS II Tahun 2018 serta penyerahan LHP Periode Semester II Tahun 2018 oleh BPK RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen MPR/DPR/DPD RI Senayan Jakarta, Selasa (28/5)

Ketua DPD RI Oesman Sapta menyampaikan, bahwa DPD RI mengapresiasi kerjasama antara BPK RI dengan DPD RI, mencermati dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK, DPD RI akan fokus melakukan pengawasan terhadap alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa.

"DPD RI juga mengapresiasi capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2018 dari 79 LKKL dan 1 LKBUN (91%) pada tahun 2017 menjadi 81 LKKL dan 1 LKBUN (95%) pada tahun 2018.

Hal ini berarti bahwa pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBN tahun 2018 dalam laporan keuangan secara material telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, selain itu fokus kami adalah pengawasan terhadap dana transfer daerah dan dana desa," ucap Oesman Sapta.

Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara menyebutkan bahwa opini WTP diberikan kepada LKPP Tahun 2018 berdasarkan 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) tahun 2018. Atas 87 laporan keuangan tersebut, 81 LKKL sebanyak 79 LKKL dan 1 LKBUN (91 persen).

“4 LKKL mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sejumlah ini menurun dibandingkan tahun 2017 sebanyak 6 LKKL. Sedangkan 1 LKKL mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat. Jumlah ini menurun dibanding 2017 yaitu 2 LKKL,” kata Moermahadi.

Moermahadi menambahkan kementerian/lembaga yang belum memperoleh opini WTP tersebut karena permasalahan kas dan setara kas, belanja dibayar dimuka, belanja barang, serta belanja modal.

 â€œNamun permasalahan itu tidak berdampak material pada kesesuaian LKPP tahun 2018 terhadap Standar Akuntansi Pemerintah,” ujarnya.

Pada Kesempatan ini, Ketua Komite IV Ajiep Padindang memaparkan hasil Pertimbangan DPD RI terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) dan Dana Transfer Daerah dalam RUU APBN TA 2020.

Menurutnya, Komite IV sudah menyusun pertimbangan terhadap kerangka ekonomi makro dan pokok kebijakan fiskal dalam RUU APBN 2020.

"Antara lain nilai inflasi yang ditetapkan oleh pemerintah, nilai tukar rupiah terhadap mata uang dollar amerika, subsidi minyak bumi, penerimaan pajak dan cukai, kebijakan dana transfer ke daerah dan dana desa, dana bagi hasil, terutama kebijakan dana transfer ke daerah dan dana desa yang terus meningkat tapi belum bisa mendorong kapasitas fiskal di daerah karena petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaanya sering terlambat dan masih dikendalikan dari pusat, saya kira ini menjadi fokus perhatian,” pungkas Ajiep Padindang.

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya