Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Surati Presiden Jokowi, Lembaga Pers Pakistan Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan Saat Aksi 225

SENIN, 27 MEI 2019 | 16:46 WIB | LAPORAN:

Lembaga Pers Pakistan (PPF) mengecam keras kekerasan terhadap wartawan saat kerusuhan dalam aksi penolakan hasil Pemilu pada 21-22 Mei 2019 lalu.

Kecaman juga disampaikan Sekretaris Jenderal PPF dalam surat yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Sekretaris Jenderal PPF Owais Aslam Ali dalam suratnya telah mengecam serangan terhadap jurnalis yang bekerja di garis tugas," sebut PPF dalam keterangan pers yang diterima, Senin (27/5).

Tak hanya itu, Aslam Ali juga mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk menyusut tuntas perihal kekerasan terhadap wartawan tersebut.

"PPF mendesak pihak berwenang untuk segera menyelidiki masalah ini dan menahan para petugas dan pengunjuk rasa yang terlibat di belakang menyerang wartawan," imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah wartawan menjadi korban kekerasan saat meliput aksi 22 Mei 2019. Menurut verifikasi yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terdapat setidaknya tujuh orang wartawan yang mengalami kekerasan, intimidasi maupun persekusi.

Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Fajar (Jurnalis Radio MNC Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rajaheng Mutiara.

Dalam keterangannya, AJI Jakarta mencontohkan tindakan yang dialami wartawan Transmedia Budi Tanjung. Disebutkan, Budi dipukul di bagian kepala. Selain itu, rekaman video di ponsel miliknya juga dihapus oleh anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/5) dini hari.

Bukan hanya aparat keamanan, AJI juga menyebut massa aksi juga turut melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam.

AJI Jakarta, bersama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers juga telah menyampaikan kecaman atas kejadian-kejadian tersebut. AJI Jakarta dan LBH Pers juga mendesak aparat keamanan dan masyarakat luas untuk menghormati kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja wartawan di lapangan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya