Berita

Sri Puguh Budi Utami/Net

Nusantara

Ditjen PAS Fasilitasi 33 Narapidana Kuliah Hukum

SENIN, 27 MEI 2019 | 12:28 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Sebanyak 33 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana saat ini tengah mengikuti kuliah jurusan hukum di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda, Tangerang, Banten.

Para WBP tersebut difasilitasi penuh oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM sampai meraih gelar sarjana.

"Dukungan penuh Ditjen PAS kepada para WBP merupakan bagian dari komitmen untuk mempercepat implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan," ujar Dirjen PAS Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami PAS di Jakarta, Minggu (26/5).


Revitalisasi itu, jelas Utami, merupakan upaya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang semakin baik dalam memberikan perlakuan terhadap tahanan, narapidana, dan klien, termasuk memberikan perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti.

“Kita semua perlu menyusun langkah strategis untuk pembenahan dan optimalisasi, serta penguatan penyelenggaraan pemasyarakatan,” kata dia.

Terkait fasilitas kuliah hukum tersebut, Utami mengatakan, peserta telah diseleksi ketat sebelumnya, sekitar setahun lalu. Mereka adalah napi dari lapas-lapas seluruh Indonesia yang diupayakan proporsional meliputi ketiga kawasan, yakni kawasan barat, tengah dan timur.

“Pokoknya dari Aceh sampai Papua, kita upayakan merata,” ujar Utami.

Lebih jauh Utami menerangkan, para WBP dikumpulkan di Lapas Pemuda, Tangerang, Banten. Mereka diajar oleh para dosen dari Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang.

"Setelah meraih sarjana hukum, mereka akan diberikan pendidikan lanjutan untuk menjadi konsultan dan penasihat hukum," jelasnya.

Dengan bekal ilmu tersebut, para WBP ini diharapkan mampu menjadi konsultan dan penasihat hukum bagi napi lain atau masyarakat miskin yang membutuhkan.

“Dengan demikian, mereka bisa membantu rekan-rekan sesama WBP yang memerlukan pendampingan hukum,” ujar Utami.

Dirjen PAS percaya, bila ditangani oleh sesama WBP dengan keahlian mumpuni, efektivitas pendampingan akan lebih baik.

“Para penasihat hukum itu tak hanya bicara dengan argumentasi rasional, tetapi juga dengan hati dan perasaan karena mereka pun sudah mengalami sendiri. Jadi pembelaan akan komplet, melibatkan argumentasi hukum, rasio, pengalaman, perasaan. lengkap, baik teori, konsep maupun pengalaman empiris,” kata Dirjen.

Diharapkan, ujar Utami nanti para penasihat hukum lulusan program ini bisa membentuk komunitas dan membangun firma hukum bersama dengan kerja pokok membantu para napi yang tersebar di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia.

Dirjen PAS mengaku gembira karena program yang sudah berjalan dua semester itu menunjukkan hasil yang memuaskan. Hal itu ditandai dengan pencapaian prestasi akademik yang menggembirakan.

"Ada dua orang yang indeks prestasi kumulatif (IPK)-nya sempurna, 4. Yang terendah pun mencatatkan IPK 3,3, dengan rata-rata IPK 3,5 untuk ke-33 mahasiswa tersebut," kata Utami.

Menurut Dirjen PAS, program serupa akan dikembangkan lebih jauh. Pihaknya tengah merancang kerjasama dengan Universitas Bosowa di Makassar dan sebuah perguruan tinggi di Medan.

“Yang beda mungkin ilmu yang dipelajari. Bila di Tangerang soal hukum, di Medan dan Makassar mungkin ilmu komputer dan ilmu ekonomi,” ujar Utami.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya