Berita

Mustofa (tengah) saat dijemput polisi di kediamannya/Istimewa

Politik

Polisi Tangkap Mustofa Nahrawardaya Di Rumahnya

MINGGU, 26 MEI 2019 | 06:36 WIB | LAPORAN:

Pegiat media sosial pemilik akun Twitter @AkunTofa, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Tim Penyidik Bareskrim Polri. Mustofa dijemput di kediamannya yang terletak di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, pada Minggu (26/5) dini hari tadi.

Mustofa diduga melakukan ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya itu terkait aksi 21-22 Mei lalu. Surat Perintah Penangkapan telah dikeluarkan dengan nomor SP.Kap/61N/2019/Dittipidsiber tertanggal 25 Mei 2019.

"Melakukan penangkapan terhadap Mustofa, pemilik akun Twitter @AkunTofa, dan membawa ke kantor polisi untuk segera dilakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan dugaan tindak pidana ujaran kebencian berdasarkan SARA," demikian cuplikan surat perintah penangkapan tersebut.


Mustofa diduga melakukan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan/atau pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau pasal 15 Undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan hukum pidana.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi telah mencoba menghubungi pihak keluarga dari Mustofa, namun belum mendapat jawaban.

Sebelumnya, melalui akun @AkunTofa, Mustofa yang juga anggota tim pemenangan Prabowo-Sandi ini mencuit perihal tewasnya seorang remaja akibat disiksa oknum polisi pada saat kerusuhan menyusul aksi penolakan hasil Pemilu di Bawaslu beberapa waktu lalu.

"Innalilahi-wainnailaihi-rajiuun. Sy dikabari, anak bernama Harun (15) warga Duri Kepa, Kebon Jeruk Jakarta Barat yg disiksa oknum di Komplek Masjid Al Huda ini, Syahid hari ini. Semoga Almarhum ditempatkan di tempat yg terbaik disisi Allah SWT, Amiiiiin YRA," tulisnya.

Mustofa juga menyertakan cuitan itu dengan rekaman video seorang pemuda yang tengah ditindak oleh sejumlah oknum polisi berseragam lengkap.

Belakangan diketahui pemuda yang ditindak itu tidak meninggal dan bukan bernama Harun. Pemuda itu adalah Andri Bibir alias A, salah satu tersangka yang memasok batu kepada para perusuh untuk menyerang aparat saat terjadi kerusuhan.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya