Berita

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini (kiri)/RMOL

Politik

PILPRES 2019

Bambang Widjoyanto Punya Success Story Pernah Menang Di MK

SABTU, 25 MEI 2019 | 13:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Bambang Widjoyanto adalah satu-satunya orang yang pernah berhasil mendiskualifikasi peserta Pemilu memenangkan gugatan di MK.

Begitu kata Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di sela-sela diskusi publik bertajuk "MK Adalah Koentji" di Jl. Wahid Hasyim 49-51, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5).

"Satu-satunya putusan MK yang pernah mendiskualifikasi peserta pemilu adalah ketika Pak BW menjadi kuasa hukum. Yakni di Pilkada Kota Waringin Barat tahun 2010," kata Titi.


Meski demikian, Titi meyakini bahwa pembuktian dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) seperti yang diajukan kubu 02 saat ini ke MK akan sulit. Meskipun, tokoh sekaliber BW telah memiliki sejarah gemilang yang berhasil memenangkan gugatan di MK.

"Terus terang bukan sesuatu yang mudah untuk membuktikan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan sistematis (TSM). Meskipun kuasa hukum dari 02, Pak BW, itu punya success story," tuturnya.

Sebab, lanjut Titi, untuk Pemilu serentak 2019 ini merupakan memiliki karakteristik dan aturan yang berbeda dengan pemilu biasa. Karenanya, penyelenggara pemilu tidak hanya mengurusi pilpres.

"Pilpres dan pilkada dari sisi luasan wilayah, spektrum jumlah pemilih, aktor-aktor atau instrumen penyelenggara yang berlipat-lipat," demikian Titi.

Hadir juga narasumber dalam diskusi tersebut TKN Jokowi-Maruf Ade Irfan Pulungan, BPN Prabowo-Sandi Denny Indrayana, Politisi Golkar Jerry Sambugua, Jubir BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade, dan pakar hukum tata negara. Prof Juanda.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya