Berita

Bambang Widjojanto/Net

Politik

PILPRES 2019

Korupsi Politik, Alasan Bambang Widjojanto Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum 02

SABTU, 25 MEI 2019 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno punya alasan kuat kenapa mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, alasannya yaitu pilpres kali ini dipenuhi dengan dugaan korupsi politik yang paripurna.

"Saya ingin menjelaskan mengapa Pak @prabowo dan Bang @sandiuno memilih Mas @sosmedbw sebagai ketua tim kuasa hukum. Singkatnya, karena pilpres kali ini adalah pilpres yang dipenuhi dengan dugaan korupsi politik yang paripurna. #KorupsiPolitik," sebut Dahnil lewat akun twitternya, Sabtu (25/5).


Korupsi politik yang paripurna adalah induk dari praktik korupsi pada semua level kepemimpinan politik. Jelas Dahnil, tidak mungkin hadir komitmen pemerintahan bersih yang dibangun dengan praktik korupsi politik. Dan, Bambang Widjojanto paham betul dengan dalil korupsi politik tersebut.

"Dalil kualitatif penting disampaikan, sebagai argumentasi bahwa demokrasi kita bukan demokrasi yang dipenuhi dengan manipulasi angka. Demokrasi yang dikorupsi melalui DPT dan politik uang. #KorupsiPolitik," tutupnya.

Ada 8 orang tim kuasa hukum Prabowo-Sandi: Bambang Widjojanto, Denny Indrayana, Teuku Nasrullah, Luthfi Yazid, Iwan Satriawan, Iskandar Sonhadji, Dorel Aimir dan Zulfadli.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya