Berita

Sandiaga Uno/Repro

Politik

Gugat Hasil Pilpres Ke MK, Sandi: Pelaksanaan Pemilu Tidak Berjalan Baik Dan Jurdil

SABTU, 25 MEI 2019 | 04:05 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah secara resmi mengajukan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/5).

Cawapres Sandiaga Uno menyebutkan, langkah tersebut ditempuh untuk mengobati kekecewaan rakyat atas penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 lalu.

"Hari ini kami, Prabowo-Sandi mengajukan gugatan secara resmi melalui Mahkamah Konstitusi. Jalan ini kami tempuh sebagai bentuk tuntutan dari masyarakat, tuntutan rakyat Indonesia atas kekecewaan dan keprihatinan rakyat terhadap pelaksanaan pemilu," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5) malam.


Sandi menambahkan, pelaksanaan pesta demokrasi yang baru saja dilalui tidak berjalan sebagai mana mestinya. Hal itu tercermin dari banyaknya laporan terkait ketidakadilan baik sebelum, sesudah maupun setelah hari pencoblosan 17 April.

"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan baik, jujur dan adil. Kami mendapatkan berbagai laporan dari anggota masyarakat yang melihat dengan mata kepala sendiri dan mengalami banyak ketidakadilan yang terjadi selama pelaksaan pemilu kemarin," jelasnya.

Pasangan Capres Prabowo Subianto itu menegaskan, sikap rakyat Indonesia sangat jelas yaitu ingin berkontribusi dalam menentukan nasib bangsa dan negara.

"Rakyat sangat bersemangat karena ingin memperbaiki kesejahteraan mereka sehari-hari yang sampai sekarang dirasakan semakin sulit," tegasnya.

Oleh karenanya, ia berharap proses demokrasi yang kini masuk tahap sengketa Pemilu dapat mewujudkan kehendak rakyat yang menginginkan perubahan tersebut.

Sebelumnya, Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi yang dipimpin oleh Bambang Widjojanto dan Hashim Djojohadikusumo secara resmi mengajukan gugatan ke MK. Dalam tim tersebut juga terdapat sekitar 8 lawyer yang unsur lainnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya