Berita

Tim hukum BPN di gedung MK/RMOL

Politik

Tim Hukum BPN Sempat Diadang Aparat Saat Menuju MK

JUMAT, 24 MEI 2019 | 23:42 WIB | LAPORAN:

Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengaku sempat mendapatkan hambatan melaporkan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilu presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5).

Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan, kehadiran mereka ke MK hanya untuk melaporkan PHPU. Namun dia menyayangkan ada upaya penghambatan yang diduga sengaja dilakukan oleh pihak keamanan.

"Sampai di sini luar biasa sekali effort-nya. Kami dicegat di mana-mana dan saya tidak ada pemberitahuan," katanya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (24/5).


Ke depan, ia berharap tak ada lagi hambatan yang dialami saat sidang perkara terkait laporannya tersebut.

"Mudah-mudahan pembelajarannya pada persidanga kita tidak dihambat seperti ini lagi Pak. Kesannya tadi dari beberapa teman, takutnya apa-apa," tegasnya.

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menjelaskan, hambatan yang mereka terima itu karena ada banyak blokade jalan yang membuat mereka kesulitan masuk ke Gedung MK.

Melihat ada blokade Jalan Medan Merdeka Barat, pihaknya pun memilih melalui jalan belakang, yaitu Jalan Abdul Muis. Namun saat hendak masuk ke Gedung MK, petugas keamanan meminta mereka untuk masuk lewat pintu depan.

Sayangnya, setelah hendak ke arah Jalan Medan Merdeka Barat, lagi-lagi kendaraan yang mereka gunakan dihadang oleh barisan aparat. Untuk itu mereka pun terpaksa harus jalan kaki sepanjang beberapa ratus meter ke gedung yang didominasi warna putih itu.

Dia pun kembali meminta pimpinan MK untuk turun tangan.

"Kami percaya MK tidak bermaksud apapun ini bagian dari proses. Mudah-mudahan bisa dikomunikasikan dengan teman yang punya kewenangan di luar supaya proses tim lawer bisa masuk sini. Secara resmi saya sampaikan permohonan ini," pungkasnya.

Perlu diketahui, hadir bersama Bambang, Anggota Tim Hukum BPN lainnya seperti mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana, termasuk pakar hukum tata negara Irman Putra Siddin. Hadir pula di MK Koordinator Manajerial Tim Hukum Prabowo - Sanduaga, Hasjim Djojohadikusumo dan beberapa petinggi BPN lainnya.

Mereka tiba di MK tiba di lokasi sekira pukul 22.37 WIB. Sementara batas waktu pelaporan hanya sampai pukul 24.00 WIB.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya