Berita

Bambang Widjojanto/Net

Politik

Korupsi Politik Biang Kecurangan

JUMAT, 24 MEI 2019 | 22:39 WIB | LAPORAN:

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi secara resmi mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5).

Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) bertindak sebagai ketua tim hukum yang mengajukan gugatan ke MK. BW didampingi pula oleh Hashim Djojohadikusumo dan delapan orang lawyer.

Koordinator Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan alasan pihaknya menunjuk BW yang mantan petinggi lembaga antirasuah untuk mengawal sengketa ke MK.

Sosok BW, menurut Dahnil, acapkali memenangkan perkara di MK. Selain itu, BW juga disebut memiliki integritas dan keahlian terkait dengan praktik korupsi politik.

"Korupsi politik adalah hulu dari semua jenis korupsi. Money politic, penggunaan ASN, intimidasi terhadap Kepala Daerah, BUMN, penggunaan aparat hukum adalah deretan kejahatan praktik korupsi politik, yang menyebabkan praktik kotor yang melahrkan pilpres curang yang Terstruktut, Sistematik, Masif, dan Brutal" ujar Dahnil, Jumat (24/5).

Dahnil menambahkan, kepemimpin yang dihasilkan korupsi politik tidak akan sungkan menghidupkan politik rente, seperti pelemahan terhadap lembaga penegak hukum semisal KPK.

"Argumentasi korupsi politik ini harus menjadi perhatian MK dan publik, bahwa MK tidak boleh menyeret perselisihan pada matematika demokrasi harus masuk pada isu kualitas demokrasi yang jujur, adil, dan bebas dari money politic," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya