Berita

Mayjen Sisriadi/Net

Politik

Kapuspen TNI: Tidak Benar Provokator di Masjid Petamburan Anggota BAIS TNI

JUMAT, 24 MEI 2019 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Video viral di media youtube dengan judul 'Terciduk! Diduga Oknum BAIS TNI Provokasi Massa di Aksi 22 Mei dan Menyudutkan POLRI'.  Informasi dan tulisan yang terdapat pada video tersebut menjelaskan adanya oknum TNI memprovokasi massa di dalam Masjid.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pria itu oknum TNI adalah Hoax dan Tidak Benar.

Kapuspen TNI menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, video yang viral tersebut benar diambil oleh seseorang di Masjid Al-Ishlah, Petamburan, pada tanggal 22 Mei 2019 pukul 11.45 WIB saat kerusuhan terjadi.


“Sedangkan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat sekitar Masjid Al-Ishlah, orang yang melakukan provokasi tersebut tidak dikenal dan bukan warga Petamburan,” ucapnya di Mabes TNI, Jakarta, Jumat (24/5).

Selanjutnya dikatakan bahwa di dalam video tersebut terdapat personel yang berpakaian loreng adalah prajurit TNI yang merupakan anggota Yonif 315 yang BKO Kodam Jaya. Prajurit tersebut ditugaskan di Petamburan.

“Saat itu prajurit TNI sedang melakukan pendekatan kepada tokoh agama untuk menenangkan massa yang emosional. Secara tiba-tiba masuk seseorang ke dalam Masjid dan menyampaikan ujaran provokatif,” ujarnya.
Kapuspen menegaskan bahwa informasi yang disebar bersama video itu adalah hoax, sedangkan data tentang Serma Aris dalam video viral tersebut adalah data palsu yang dibuat oleh orang yang tidak tahu tentang TNI AD.

“Dapat dibuktikan bahwa penyebutan nama ditambah pangkat dan korps (Serma Inf Aris) adalah data palsu. Yang benar adalah untuk pangkat Bintara TNI AD tidak memiliki korps,” terangnya.

“Kemudian disebutkan yang bersangkutan lulusan Secaba Reg AD tahun 2005, itu adalah data palsu. Yang benar adalah lulusan Secaba tahun 2005, baru akan berpangkat Serma paling cepat pada 1 April 2021.  Dan juga sudah dilakukan pengecekan berdasarkan daftar nominatif personel Yonif 315, tidak ada anggota Yonif 315 bernama Serma Aris,” jelasnya.

Dapat disimpulkan bahwa informasi yang disebarluaskan bersama video yang diunggah dari YouTube dengan link https://youtu.be/cOFapD_1TzE adalah hoax. “Berita tersebut bertujuan untuk mendiskreditkan TNI dan melemahkan soliditas TNI-Polri,” kata Mayjen TNI Sisriadi.

Diakhir penjelasannya, ia menegaskan kembali bahwa TNI tetap memegang teguh jati dirinya sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Profesional dan Tentara Nasional Indonesia.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya