Berita

Jurubicara MK, Fajar Laksono/RMOL

Politik

Terima 324 Sengketa Pileg, MK: Kemungkinan Bertambah

JUMAT, 24 MEI 2019 | 17:14 WIB | LAPORAN:

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima ratusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019. Setidaknya, hingga kini sudah ada 324 permohonan perkara alat sengketa Pileg yang telah masuk.

Jurubicara MK, Fajar Laksono menjelaskan, permohonan terdiri dari 315 sengketa hasil Pileg DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD RI.

"Angkanya terus bergerak. MK sudah menerima 324 permohonan untuk perkara Pileg. 324 itu terdiri 315 sengketa hasil Pileg DPR, DPRD dan 9 lagi itu diajukan oleh calon anggota DPR," jelas Fajar saat ditemui di kantor MK, Jumat (24/5).

Namun demikian, ia menjelaskan bahwa jumlah tersebut tidak mencerminkan jumlah perkara yang akan ditangani MK. Sebab pihaknya harus melakukan verifikasi berkas perkara terlebih dahulu.

"Sehingga nanti jumlah fiks perkara baru diketahui setelah proses penelaahan," tekannya.

Perlu diketahui, pada dasarnya pendaftaran PHPU 2019 untuk Pileg akan ditutup pada Jumat pukul 01.46 WIB. Namun karena proses pelayanan membutuhkan waktu yang tak singkat, batas waktu pun diperpanjang khusus bagi mereka yang telah mendaftar sejak semalam.

"Artinya jam 8 tadi sudah (dibuka untuk yang) punya nomor antrian sejak tadi malam," imbuh Fajar.

Bukan hanya itu, demi mengakomodir para pelapor yang belum sempat mendaftar, MK masih menerima permohonan yang sudah melebihi batas waktu tergantung kelayakan berkas.

"Yang masih ingin mengajukan permohonan sebetulnya masih ada meskipun tenggat waktu telah terlampaui," pungkas Fajar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya