Berita

Abraham Lunggana/Net

Nusantara

Preman Tanah Abang Disebut Perusuh Aksi 22 Mei, Ini Komentar Haji Lulung

JUMAT, 24 MEI 2019 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Setidaknya 300 orang yang ditetapkan sebgai tersangka kerusuhan selama dua hnari, sejak 21 hingga 22 Mei 2019.

Sebagian dari perusuh itu merupakan preman Tanah Abang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebut sebagian dari perusuh itu merupakan preman Tanah Abang. Para preman mendapat bayaran Rp 300 ribu per hari berdasarkan temuan sejumlah barang bukti seperti amplop kosong.


Tokoh masyarakat Tanah Abang, Abraham Lunggana alias Haji Lulung tak terima dengan pernyataan Kabiro Penmas Polri itu.

"Pernyataan Kadiv Humas Polri harus diuji lagi. Apa sih kriteria preman? Nggak ada tuh preman Tanah Abang," kata Haji Lulung saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Jumat (24/5).

Menurut Haji Lulung, yang terjadi di lapangan adalah masyarakat Tanah Abang justru banyak yang terkena semprotan gas air mata.

"Karena kejadiannya pas waktu sahur, warga kemudian ramai-ramai nonton di pinggir jalan yang akhirnya ikutan kena gas air mata," ujar Haji Lulung.

Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menuturkan, selama dua hari, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kapolres Jakarta Pusat, Kapolsek Tanah Abang serta elemen lainnya untuk bersama-sama mengamankan kawasan Pasar Tanah Abang. Karena lokasi tersebut merupakan salah satu objek vital.

Di sisi lain, kata Lulung, warga Tanah Abang juga sepakat tidak turun unjuk rasa ke gedung Bawaslu ataupun KPU pasca pengumuman pemenang Pilpres 2019.

"Kami lebih memilih menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang menangani sengketa Pilpres," pungkas politisi PAN ini seperti dimuat RMOL Jakarta (RMOL Network).

Kericuhan sepanjang 21 hingga 22 Mei terjadi di sejumlah titik yakn i kawasan Bawaslu, Jati Baru Tanah Abang, asrama polisi di Petamburan dan Gambir.

Polisi menyatakan empat dari ratusan tersangka persuhu dipastikan positif narkoba. Keempat tersangka itu berinisial RIL, RI, YO, dan NH.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya