Berita

Foto: RMOL

Politik

Badan Internasional Diminta Usut Korban Aksi 22 Mei

KAMIS, 23 MEI 2019 | 17:56 WIB | LAPORAN:

Penembakan dan pemukulan brutal yang dialami para peserta aksi 22 Mei di di kawasan kantor pusat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta, tidak boleh didiamkan.

“Penembakan-penembakan brutal kepada peserta aksi itu harus diusut tuntas. Tidak ada cerita pembenaran yang harus dijadikan alasan untuk membunuhi warga negara Indonesia dalam aksi itu,” tutur aktivis senior Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Ivan Parapat dalam keterangannya, Kamis (23/5).

Ia melihat ada upaya sistematis mengusir dan menghentikan para demonstran yang menyampaikan aspirasinya.


Bahkan pesan-pesan berantai pun marak terjadi dari versi-versi aparat, untuk menutupi kebenaran sesungguhnya. Selain itu, jaringan internet dan media sosial ditutup, dengan alasan untuk menghindari potensi rusuh.

"Apa maksudnya jaringan internel diputus? Apa maksudnya pesan-pesan berantai disebar-sebarkan? Itu tidak boleh dibenarkan. Tindakan-tindakan seperti itu adalah pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hak-hak warga negara. Ini sudah seperti skenario yang sangat disengaja, harus diusut tuntas," tuturnya.

Selain itu, Bawaslu yang merupakan institusi yang didemo juga harus diusut tuntas.

"Bawaslu tidak boleh berpangku tangan. Mereka jangan sampai menjadi bagian dari skenario pelanggaran. Apalagi aksi masyarakat yang terjadi masih dalam tahapan proses Pemilu, pasca Pemilu, maka Bawaslu harus bertanggung jawab," ujarnya.

Ivan juga menyerukan agar Badan HAM Internasional segera turun tangan mengusut pelanggaran HAM berat itu. Soalnya aparat Indonesia dan pemerintahan saat ini dinilai dia sudah tidak transparan.

"Enggak mungkin akan diusut oleh aparat yang di sini. Sebaiknya Badan PBB urusan HAM Internasional saja yang segera turun tangan melakukan pengusutan. Ini sudah kategori pelanggaran HAM berat," ujarnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya