Berita

Zainut Tauhid Sa'adi/Net

Politik

AKSI 22 MEI

MUI Yakin Kerusuhan Bukan Dilakukan Pengunjuk Rasa

KAMIS, 23 MEI 2019 | 12:50 WIB | LAPORAN:

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan dan duka mendalam atas terjadinya peristiwa kerusuhan massa yang dilakukan oleh sekelompok orang setelah penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 oleh KPU pada 21 Mei dinihari.

Pasalnya, peristiwa tersebut telah mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan korban luka-luka.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (23/5).


"Untuk hal tersebut MUI menyampaikan takziyah dan bela sungkawa semoga almarhum husnul khotimah dan kepada keluarga korban semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Untuk para korban yang sakit dan luka-luka semoga segera pulih kembali dan diberikan kesembuhan," ungkap Zainut.

MUI menilai, aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal dan anarkhis yang bertujuan ingin menciptakan kekacauan, konflik dan perpecahan di kalangan masyarakat dengan cara memprovokasi dan mengadu domba diantara elemen bangsa.

Bahkan pihaknya juga menekankan, aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram.

"MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi, tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat menginginkan Indonesia terkoyak dan tercerai berai," tuturnya.

MUI juga mengapresiasi aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan. Selain itu MUI juga meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut.

"Sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga diantara elemen masyarakat," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya