Berita

Foto:Repro

Politik

Sah, BPN Prabowo-Sandi Kembalikan Lagi Ferdinand Hutahaean Ke Jokowi

KAMIS, 23 MEI 2019 | 12:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat sekaligus Komunikator Politik Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan secara pribadi telah berhenti mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pasca pernyataan mundur dari Koalisi Adil dan Makmur, Ferdinand "diserahterimakan" dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Dalam video pendek yang diposting Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding pada akun Twitter @Kadir_Karding, Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyerahkan Ferdinand kepada Kadir.


Peristiwa itu disaksikan banyak orang seperti Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dan Jurubicara TKN Jokowi-Maruf, Meutya Hafid.

"Saya Andre Rosiade sebagai tim BPN Prabowo-Sandi menyerahkan dan menyerahterimakan bang Ferdinand Hutahaean kepada bang Karding disaksikan bang Yunarto dan mbak Meutya," kata Andre disambut tepuk tangan.

"Saya terima bang Ferdinand dengan tangan terbuka, hati yang ikhlas, semoga kita bisa membangun bangsa ke depan," ujar Kadir menerima.

Dalam video candaan itu, sembari mereka (Andre, Kadir dan Ferdinand) salam komando, Andre kembali menimpali. "Sah ini, serah terima sudah," katanya.

Salah seorang yang menyaksikan peristiwa itu (tidak terlihat dalam video) celetuk. Dia mengatakan Ferdinand hanya mampir ke kubu Prabowo, karena sebelumnya dia juga adalah pendukung Jokowi.

"Dari Jokowi ke Jokowi, jadi cuma mampir," kata dia yang kembali membuat suasana menjadi riuh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya