Berita

Foto:Repro

Politik

Sah, BPN Prabowo-Sandi Kembalikan Lagi Ferdinand Hutahaean Ke Jokowi

KAMIS, 23 MEI 2019 | 12:14 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat sekaligus Komunikator Politik Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan secara pribadi telah berhenti mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Pasca pernyataan mundur dari Koalisi Adil dan Makmur, Ferdinand "diserahterimakan" dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Dalam video pendek yang diposting Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf, Abdul Kadir Karding pada akun Twitter @Kadir_Karding, Jurubicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menyerahkan Ferdinand kepada Kadir.


Peristiwa itu disaksikan banyak orang seperti Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya dan Jurubicara TKN Jokowi-Maruf, Meutya Hafid.

"Saya Andre Rosiade sebagai tim BPN Prabowo-Sandi menyerahkan dan menyerahterimakan bang Ferdinand Hutahaean kepada bang Karding disaksikan bang Yunarto dan mbak Meutya," kata Andre disambut tepuk tangan.

"Saya terima bang Ferdinand dengan tangan terbuka, hati yang ikhlas, semoga kita bisa membangun bangsa ke depan," ujar Kadir menerima.

Dalam video candaan itu, sembari mereka (Andre, Kadir dan Ferdinand) salam komando, Andre kembali menimpali. "Sah ini, serah terima sudah," katanya.

Salah seorang yang menyaksikan peristiwa itu (tidak terlihat dalam video) celetuk. Dia mengatakan Ferdinand hanya mampir ke kubu Prabowo, karena sebelumnya dia juga adalah pendukung Jokowi.

"Dari Jokowi ke Jokowi, jadi cuma mampir," kata dia yang kembali membuat suasana menjadi riuh.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Efisiensi Perjalanan Dinas: Luar Negeri 70 Persen, Dalam Negeri 50 Persen

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:18

MPR Minta Pemerintah Tarik Pasukan TNI dari Misi UNIFIL

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:11

Imparsial: Andrie Yunus Buka Sinyal Gelap Pembela HAM

Selasa, 31 Maret 2026 | 22:05

Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang Tiga Hari

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:53

Kemenkop–KemenPPPA Kolaborasi Perkuat Peran Perempuan Lewat Kopdes

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:45

Lippo Cikarang Tegaskan Tidak Terkait Perkara yang Diusut KPK

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:35

Membaca Skenario Merancang Operasi Gagal

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:28

BSA Logistics Melantai di Bursa Bidik Dana Rp306 Miliar

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18

Jusuf Kalla Bereaksi atas Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:01

Diaspora RI Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Seoul

Selasa, 31 Maret 2026 | 20:56

Selengkapnya