Berita

Jokowi dan Prabowo/Net

Politik

Muhammadiyah Apresiasi Langkah Penyelesaian Sengketa Pilpres Lewat MK

KAMIS, 23 MEI 2019 | 10:22 WIB | LAPORAN:

Sikap dua pasangan calon presiden dan wakil presiden yang bijak dalam menyelesaikan masalah pemilu menadapat apresiasi dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Sebagaimana pernyataan sikap yang dibacakan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti, Muhammadiyah memuji sikap untuk menyelesaikan masalah Pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi (MK).

“(Apalagi disertai sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir,” jelasnya dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Kamis (23/5).


Muhammadiyah, sambung Muti, meminta MK untuk bisa menangani pengaduan dengan benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun.

“Termasuk tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan,” sambungnya.

Nantinya keputusan MK harus dihormati oleh semua pihak. Sehingga proses politik Pemilu 2019 bisa diakhiri secara konstitusional dan rakyat bisa kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan.

“Para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat harus mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan, agar seluruh proses demokrasi berakhir dengan baik dan konstitusional,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya