Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Setidaknya Tujuh Wartawan Alami Kekerasan Saat Meliput Aksi 22 Mei

KAMIS, 23 MEI 2019 | 07:16 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan LBH Pers menyoroti kekerasan dan intimidasi yang dialami wartawan ketika meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung ricuh pada Rabu petang hingga malam (22/5).

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan tim AJI Jakarta, hingga saat ini setidaknya ada tujuh jurnalis yang mengalami kekerasan, intimidasi dan persekusi sejak dini hari hingga pagi tadi.

Mereka adalah Budi Tanjung (Jurnalis CNNIndonesia TV), Ryan (CNNIndonesia.com), Ryan (Jurnalis MNC Media), Fajar (Jurnalis Radio MNC Trijaya), Fadli Mubarok (Jurnalis Alinea.id), dan dua jurnalis RTV yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara


“Tak menutup kemungkinan, masih banyak jurnalis lainnya yang menjadi korban. Sampai saat ini AJI Jakarta masih mengumpulkan data dan verifikasi para jurnalis yang menjadi korban,” tulis AJI Jakarta dalam rilis yang diterima redaksi.

AJI Jakarta mencontohkan tindakan yang dialami wartawan Transmedia, Budi Tanjung. Disebutkan, Budi dipukul di bagian kepala. Selain itu rekaman videonya di ponsel dihapus oleh anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI), Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu dini hari (22/5).

Kejadian yang kurang lebih sama juga dialami wartawan CNNIndonesia.com, Ryan, saat meliput di Jalan Jatibaru, Jakarta Pusat. Ketika itu Ryan sedang merekam aksi polisi menangkap provokator massa. Namun, polisi merebut ponselnya dan meminta menghapus video.

“Ryan dipukul di bagian wajah, leher, lengan kanan bagian atas, dan bahu oleh beberapa anggota Brimob dan orang berseragam bebas. Mereka juga menggunakan tongkat untuk memukul Ryan,” tulis AJI Jakarta.

“Aparat kepolisian tetap melakukan kekerasan walaupun Budi dan Ryan mengaku sebagai jurnalis, bahkan telah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis,” sambung keterangan itu.

Bukan hanya aparat keamanan, massa aksi juga melakukan kekerasan terhadap wartawan yang sedang bertugas. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Juga ada yang meminta agar rekaman dihapus.

Bersama LBH Pers, AJI Jakarta menyampaikan kecaman atas kejadian-kejadian yang dialami massa aksi.

“Tindakan yang mengintimidasi jurnalis saat meliput peristiwa kerusuhan itu bisa dikategorikan sebagai sensor terhadap produk jurnalistik. Perbuatan itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU 40/1999 Tentang Pers. Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta,” masih tulis keterangan tersebut.

AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja wartawan di lapangan.

Selain itu, kedua organisasi ini mengimbau pimpinan media massa ikut bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan wartawan di lapangan.

“Sebab, tidak ada berita seharga nyawa,” sambung mereka.

Keterangan tersebut diautentifikasi oleh Ketua AJI Jakarta Asnil Bambani Amri, Direktur Eksekutif LBH Pers Ade Wahyudin, dan Ketua Divisi Advokasi AJI Jakarta Erick Tanjung.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya