Berita

HMI/Net

Politik

PB HMI Kecam Aksi Represif Kepolisian Dalam Menangani Aksi Protes 22 Mei

KAMIS, 23 MEI 2019 | 01:01 WIB | LAPORAN:

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Firman Kurniawan Said melontarkan kritik terhadap tindakan aparat kepolisian dalam mengamankan aksi demonstrasi 22 Mei.

Menurut Yawan, aparat kepolisian telah bertindak di luar batas kewajaran dalam menghadapi massa aksi.

Ia mengatakan, kebebasan berpendapat dibenarkan dalam UU dan demonstrasi menandakan bahwa demokrasi di indonesia tumbuh subur di Indonesia.
“Aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai, itu tertera dalam surat pemberitahuan yang mereka masukan sebelum aksi dilakukan,” kata Yawan, sapaan akrab Firman Kurniawan Said di Sekretariat PB HMI, Rabu (22/5).

Yawan melanjutkan, apa yang telah dilakukan polisi merupakan bentuk pelanggaran HAM. Dia pun menuntut pemerintah merespon insiden ini.

“Dan kami menuntut kepada aparat kepolisian untuk bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan yang telah memakan korban jiwa ini,” ucapnya.

Yawan mengatakan, insiden kerusuhan tersebut tidak akan menghalangi rencana para demonstran beserta aliansi aksi untuk terus berdemonstrasi.

“Mereka tetap akan melakukan aksi di seluruh Indonesia khususnya di Jakarta sebagai bentuk perjuangan mereka terhadap penegakan keadilan dan menolak pemilu yang dinilai curang secara terstruktur, sistematis, dan masif,” ucap Yawan.

Terkait tindakan represif yang telah ditunjukkan oleh aparat kepolisian, Yawan meminta agar pemerintah turun tangan untuk memberikan teguran. Pasalnya, kata Yawan, aksi massa 22 Mei adalah aksi untuk memperjuangkan hak-hak rakyat yang dijamin oleh konstitusi.

“Mendesak pemerintah agar aparat tidak berlaku represif kepada rakyat yang akan memperjuangkan hak konstitusionalnya serta tidak menghalang-halangi masyarakat yang datang dari luar kota untuk menyampaikan aspirasinya memperjuangkan keadilan yang dilindungi oleh undang-undang dasar 1945 pasal 28f dan pasal 19 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” imbuhnya.

Blok Sosial Media, kata Yawan, juga bukanlah merupakan tindakan tepat. Bahkan menurutnya, tindakan ini justru merugikan masyarakat secara umum.

"Tindakan represif ditambah blok sosmed justru semakin memperkeruh suasana, para demonstran justru semakin mendapat simpati yang lebih besar dari masyarakat," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya