Berita

Presiden bersama Wiranto dan Tito Karnavian/Net

Politik

Alumni LBH-YLBHI Desak Presiden Copot Tito Dan Wiranto

RABU, 22 MEI 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH-YLBHI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Kapolri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Wiranto.

Desakan itu menyikapi situasi terkini sejak 21 Mei 2019, dimana gelombang aksi unjuk rasa terus berlangsung dan benturan dengan aparat keamanan terus terjadi, dan telah menimbulkan korban pada masyarakat sipil.

"Tito dan Wiranto membiarkan aparat represif terhadap demonstran, menerapkan gaya militeristik ala Orde Baru, anti demokrasi dan mengabaikan perlindungan HAM," kata perwakilan alumni LBH-YLBHI, Abdul Fickar Hajar dalam keterangan mereka, Rabu (22/5).


Siaran pers ini juga ditandatangani oleh para alumni LBH-YLBHI, seperti Nusyahbani Katjasungkana, Hermawanto, Dede Nurdin Sadat, Abdul Muttalib, Boedi Widjarjo, Abdul Kadir Wokanubun, M. Hasbi Abdullah, Abd. Azis, Iskandar Sonhaji, Uli Parulian Sihombing dan Johari Efendi.

Kepada aparat keamanan Polri dan TNI yang diperbantukan, alumni LBH-YLBHI meminta dengan sungguh-sungguh agar mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawai dalam menghadapi massa aksi alias demonstran.

"Polri diharapkan tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia," ujar Abdul Fickar Hajar.

Adapun informasi timbulnya korban pada masyarakat sipil, mengindikasikan Polri telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran dan tindakan di luar prosedur penanggulangan aksi massa. Seharusnya Polri mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No. 16/2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Dan kepada massa aksi, alumni LBH-YLBHI memohon untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan bertanggungjawab, dan tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, apalagi tindakan kekerasan. Tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan tidak tersalurkannya aspirasi secara benar.

"Kami menyarankan agar kekecewaan atas hasil pemilu atau pilpres disalurkan sesuai kanal-kanal hukum yang tersedia, penyelesaian sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam sistem demokrasi. Mekanisme Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi adalah cara yang telah kita sepakati dalam sistem pemilu kita. Itu semua diciptakan agar demokrasi berjalan dengan baik dan terus menjadi baik," tutur Abdul Fickar Hajar.

Selanjutnya, patut menjadi perhatian untuk melakukan evaluasi sistem pemilu ke depan, terutama pemilihan presiden agar berjalan dengan jurdil, sebagaimana saat ini dicurigai adanya ketidaknetralan aparatur negara, serta keberpihakan aparat penegak hukum, pemanfaatan fasilitas oleh patahana serta ketidakadilan lainnya akibat adanya presidensial treshold.

"Kepada Presiden RI, agar tidak diam pada situasi seperti ini, berikan kepastian keamanan dan perlindungan HAM pada rakyatnya, jika situasi bentrok terus terjadi, maka sesungguhnya korbannya adalah rakyat, dan presiden harus bertanggungjawab," ungkapnya.

"Terakhir, Komnas HAM segera membentuk tim investigasi meninggalnya para pengunjukrasa," kata Abdul Fickar Hajar menambahkan.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya