Berita

Presiden bersama Wiranto dan Tito Karnavian/Net

Politik

Alumni LBH-YLBHI Desak Presiden Copot Tito Dan Wiranto

RABU, 22 MEI 2019 | 13:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH-YLBHI) mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera mencopot Kapolri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Wiranto.

Desakan itu menyikapi situasi terkini sejak 21 Mei 2019, dimana gelombang aksi unjuk rasa terus berlangsung dan benturan dengan aparat keamanan terus terjadi, dan telah menimbulkan korban pada masyarakat sipil.

"Tito dan Wiranto membiarkan aparat represif terhadap demonstran, menerapkan gaya militeristik ala Orde Baru, anti demokrasi dan mengabaikan perlindungan HAM," kata perwakilan alumni LBH-YLBHI, Abdul Fickar Hajar dalam keterangan mereka, Rabu (22/5).


Siaran pers ini juga ditandatangani oleh para alumni LBH-YLBHI, seperti Nusyahbani Katjasungkana, Hermawanto, Dede Nurdin Sadat, Abdul Muttalib, Boedi Widjarjo, Abdul Kadir Wokanubun, M. Hasbi Abdullah, Abd. Azis, Iskandar Sonhaji, Uli Parulian Sihombing dan Johari Efendi.

Kepada aparat keamanan Polri dan TNI yang diperbantukan, alumni LBH-YLBHI meminta dengan sungguh-sungguh agar mengedepankan cara-cara persuasif dan manusiawai dalam menghadapi massa aksi alias demonstran.

"Polri diharapkan tidak melakukan tindakan yang represif dan kontra produktif bagi penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia," ujar Abdul Fickar Hajar.

Adapun informasi timbulnya korban pada masyarakat sipil, mengindikasikan Polri telah melakukan tindakan di luar batas kewajaran dan tindakan di luar prosedur penanggulangan aksi massa. Seharusnya Polri mengedepankan pola-pola yang humanis dan tidak represif, sebagaimana Peraturan Kapolri No. 16/2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa.

Dan kepada massa aksi, alumni LBH-YLBHI memohon untuk menyampaikan aspirasinya secara baik dan bertanggungjawab, dan tidak melakukan perbuatan yang berpotensi melanggar hukum, apalagi tindakan kekerasan. Tindakan kekerasan hanya akan merugikan diri sendiri dan tidak tersalurkannya aspirasi secara benar.

"Kami menyarankan agar kekecewaan atas hasil pemilu atau pilpres disalurkan sesuai kanal-kanal hukum yang tersedia, penyelesaian sesuai mekanisme yang telah disepakati dalam sistem demokrasi. Mekanisme Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi adalah cara yang telah kita sepakati dalam sistem pemilu kita. Itu semua diciptakan agar demokrasi berjalan dengan baik dan terus menjadi baik," tutur Abdul Fickar Hajar.

Selanjutnya, patut menjadi perhatian untuk melakukan evaluasi sistem pemilu ke depan, terutama pemilihan presiden agar berjalan dengan jurdil, sebagaimana saat ini dicurigai adanya ketidaknetralan aparatur negara, serta keberpihakan aparat penegak hukum, pemanfaatan fasilitas oleh patahana serta ketidakadilan lainnya akibat adanya presidensial treshold.

"Kepada Presiden RI, agar tidak diam pada situasi seperti ini, berikan kepastian keamanan dan perlindungan HAM pada rakyatnya, jika situasi bentrok terus terjadi, maka sesungguhnya korbannya adalah rakyat, dan presiden harus bertanggungjawab," ungkapnya.

"Terakhir, Komnas HAM segera membentuk tim investigasi meninggalnya para pengunjukrasa," kata Abdul Fickar Hajar menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya