Berita

kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahruddin/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Ani Hasibuan Berencana Laporkan Portal Tamsh-news.com

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberitaan di portal media tamsh-news.com menjadi penyebab dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Atas alasan itu, kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahruddin berencana melaporkan portal tersebut ke pihak yang berwajib karena telah membuat berita yang tidak benar.

"Iya akan kita pertimbangkan (melaporkan), Karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga muatan yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita (tamsh-news.com) ini," ucapnya kepada redaksi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).


Menurut Amin, pemberitaan yang dinilai menyesatkan itu membuat kliennya terseret hukum.

"Akhirnya publik ini menilai bahwa yang menyatakan KPPS mati secara masal karena diracun itu, akhirnya menggiring kepada klien kami," katanya.

Selain membuat dokter Ani terseret hukum, banyak juga meme yang bersumber dari portal media itu, yang seakan-akan pernyataan resmi dari dokter Ani Hasibuan.

"Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di-mention bahwa ini pendapatnya dokter Ani hasibuan," jelasnya.

Namun pihaknya mengaku akan mengkaji, apakah portal media tersebut merupakan perusahaan media yang resmi apa bukan sebelum melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami masih berpikir apakah media portal tamsh-news.com ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP (Surat Izin Usaha Pers) ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada, dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi, maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan (tamsh-news.com) kepada penyidik polri," tegasnya.

Dalam laman media tersebut terdapat artikel dengan foto Ani Hasibuan dan diberi judul, “dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal”.

Pemberitaan itu yang kemudian menjadi barang bukti yang dilaporkan Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2019.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya