Berita

kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahruddin/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Ani Hasibuan Berencana Laporkan Portal Tamsh-news.com

JUMAT, 17 MEI 2019 | 13:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberitaan di portal media tamsh-news.com menjadi penyebab dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Atas alasan itu, kuasa hukum Ani Hasibuan, Amin Fahruddin berencana melaporkan portal tersebut ke pihak yang berwajib karena telah membuat berita yang tidak benar.

"Iya akan kita pertimbangkan (melaporkan), Karena dia tidak pakai prinsip jurnalisme yang sehat. Muatannya juga muatan yang mengandung pencemaran yang dilakukan oleh muatan berita (tamsh-news.com) ini," ucapnya kepada redaksi di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (17/5).

Menurut Amin, pemberitaan yang dinilai menyesatkan itu membuat kliennya terseret hukum.

"Akhirnya publik ini menilai bahwa yang menyatakan KPPS mati secara masal karena diracun itu, akhirnya menggiring kepada klien kami," katanya.

Selain membuat dokter Ani terseret hukum, banyak juga meme yang bersumber dari portal media itu, yang seakan-akan pernyataan resmi dari dokter Ani Hasibuan.

"Kemudian banyak juga diolah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dibikin semacam meme bahwa ini diracun, kemudian di-mention bahwa ini pendapatnya dokter Ani hasibuan," jelasnya.

Namun pihaknya mengaku akan mengkaji, apakah portal media tersebut merupakan perusahaan media yang resmi apa bukan sebelum melaporkan ke pihak kepolisian.

"Kami masih berpikir apakah media portal tamsh-news.com ini apakah merupakan lembaga pemberitaan resmi yang punya SIUP (Surat Izin Usaha Pers) ataukah dia semacam blog pribadi. Apalagi kalau tidak ada, dia bukan redaksi resmi, bukan kantor berita resmi, maka yang akan kami laporkan kemungkinan besar adalah melaporkan (tamsh-news.com) kepada penyidik polri," tegasnya.

Dalam laman media tersebut terdapat artikel dengan foto Ani Hasibuan dan diberi judul, “dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal”.

Pemberitaan itu yang kemudian menjadi barang bukti yang dilaporkan Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2019.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya