Berita

Amin Fahruddin/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum: Ani Hasibuan Seperti Jadi Target Hukum

JUMAT, 17 MEI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Laporan terhadap dokter Robiah Khairani Hasibuan alias Ani Hasibuan dinilai terlalu cepat karena sudah masuk pada tahap penyidikan. Kuasa hukum Ani, Amin Fahruddin pun menilai dokter Ani seperti 'target' hukum.

Penegasan itu sebagaimana disampaikan Amin Fahruddin saat berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk memberitahukan bahwa dokter Ani tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sedang sakit.

Amin melanjutkan, pihak penyidik terlalu cepat memproses hukum terhadap kliennya. Hal tersebut dilihat saat proses pemberitaan yang dimuat portal media tamsh-news.com yang dipermasalahkan hingga kepada pemanggilan dokter Ani.


"Kami ingin mencermati soal pemeriksaan di Polda ini jadi kalau kita lihat media ini dirilis atau dimuat tanggal 12 Mei, kemudian kalau kita teliti dari proses penyelidikan itu dilayangkan kepada kami surat panggilan sebagai saksi, tapi ini sudah masuk dalam proses penyidikan itu masuk tanggal 15 Mei 2019," ucapnya, Jumat (17/5).

Sehingga, proses yang terlalu cepat itu dinilai sebagai 'kejar tayang' yang ditargetkan kepada dokter Ani Hasibuan. Sebab, hanya dalam waktu tidak kurang dari tiga hari itu proses hukum yang dilakukan ini sudah mengalami proses penyidikan.

“Kami menduga ini ada semacam kejar tayang karena sangat cepat dan kemudian pada tanggal 17 hari ini, ibu Ani mendapatkan panggilan sebagai saksi. Artinya tidak kurang dari seminggu itu proses ini sangat dikejar, kami menduga bahwa ibu Ani ini menjadi target," jelas Amin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya