Berita

Said Didu/Net

Politik

Said Didu: Apakah MK Bisa Teliti Data KPU Jujur Atau Tidak?

JUMAT, 17 MEI 2019 | 11:00 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Mahkamah Konstitusi (MK) memang menjadi satu-satunya institusi yang bisa mengoreksi hasil pemilu, termasuk Pilpres 2019 yang dirasa telah digelar penuh kecurangan oleh kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Atas alasan itu, pakar hukum tata negara Refly Harun menyarankan agar segala kecurangan yang ditemukan dilaporkan ke MK. Sebab tanpa ada pelaporan, maka hasil keputusan KPU akan dianggap sah.

“Kalau tidak ada komplain ke MK, apa yang diputuskan KPU jadi sah dan menjadi hasil pemilu yang final. Tindakan di luar jalur itu tidak akan mengubah apa-apa,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (16/5).


Namun demikian, pemikiran berbeda disampaikan mantan Staf Khusus Menteri ESDM, Said Didu. Dia tidak lagi yakin laporan yang disampaikan BPN akan diproses MK.

Apalagi, MK sebatas menelisik kecurangan suara, bukan proses keseluruhan dari pemilu.

“Apakah MK bisa masuk meneliti apakah data KPU hasil proses pemilu yang jujur? Pertanyaan ini muncul karena laporan kecurangan seperti 17,5 juta pemilih siluman dan 6,5 juta pemilih tidak dapat undangan dan kasus lainnya, tapi KPU tetap jalan tanpa perbaikan,” tegasnya dalam akun twitter pribadi, Jumat (17/5).

Adapun kasus 17,5 juta pemilih siluman yang dimaksud adalah kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) yang ditemukan BPN. Kejanggalan terjadi karena ada jumlah pemilih dengan tanggal kelahiran 1 Januari, 1 Juli, dan 31 Desember yang sangat besar. Masing-masing yakni sejumlah 2,3 juta, 9,8 juta, dan 5,4 juta.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sempat mencatat ada 6,7 juta pemilih yang tidak mendapatkan formulir C6 dalam Pemilu Serentak 2019.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya