Berita

Gedung KPK/Net

Hukum

Dalami Suap BLBI, KPK: Gugatan Sjamsul Nursalim Ke BPK Berisiko Bagi Kinerja KPK

JUMAT, 17 MEI 2019 | 03:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus suap Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) yang mangkrak dan hampir kadaluarsa pada tahun 2022 nanti, masih didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu memang jadi perhatian KPK," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartwan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta, Kamis (16/5).

Dalam kasus BLBI, KPK telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung atas dugaan kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI.


Nama pemilik saham Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim juga mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang melalui kuasa hukumnya Otto Hasibuan. Ia menggugat BPK dengan harapan agar tidak ada kerugian negara.

Gugatan dengan nomor 144/Pdt.G/2019/PN Tng yang didaftarkan pada 12 Februari 2019 di PN Tangerang itu terkait laporan hasil investigatif kerugian keuangan negara dalam perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Karena itu, KPK mendukung dan memberikan bantuan hukum kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang telah melakukan audit bahwa didapati kerugian negara dalam skandal BLBI.

"Gugatan perdata itu kan BPK dan auditor BPK, karena ada risiko hukum terhadap KPK maka kami akan terlibat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan, jadi akan kami hadapi dan kami dalami lebih lanjut," kata Febri.

"Kami sudah membahas di internal bahwa, gugatan ini bisa berisiko menggangu kerja KPK, mengganggu pelaksanaan tugas KPK. Sehingga KPK turut terlibat sebagai pihak ketiga yang berkepentingan di sana. Jadi kami akan bantu BPK RI dan Auditor BPK, karena permintaan audit itu pun dari KPK sebelumnya," sambungnya.

KPK kerap menjadwalkan pemanggilan untuk Sjamsul Nursalim untuk diperiksa, namun yang bersangkutan mangkir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya