Berita

Ilustrasi sidang DKPP/Net

Politik

DKPP Pecat Ketua KPU Kabupaten Pesisir Barat

KAMIS, 16 MEI 2019 | 22:40 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Yurlisman dipecat dari jabatannya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Keputusan itu dikeluarkan dalam sidang di Kantor DKPP RI, Jakarta, Kamis (16/5).

Putusan lain yang ditelurkan DKPP adalah menjatuhkan sanksi peringatan kepada anggota KPU Kabupaten Pesisir Barat atas nama Yulyanto, Jefri, dan Tulus Basuki.

Putusan itupun tertuang dalam surat No.37 dan 38-PKE-DKPP/III/2019 dan memerintahkan KPU Lampung untuk melaksanakan putusan ini paling lama sepekan setelah keluarnya keputusan DKPP.


Adapun sidang majelis hakim DKPP RI dipimpin Harjono dan didampingi empat anggotanya, yakni Muhammad, Ida Budhiati, Alfitra Sala, Fritz Edward Siregar. DKPP meminta agar Bawaslu mengawasi pelaksanaan putusan tersebut.

Sejumlah komisioner KPU Kabupaten Pesisir Barat tersebut sebelumnya dilaporkan oleh April Lizwar yang terjegal dari daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif untuk Pileg 2019. Terjegalnya April lantaran merasa para komisioner mengulur waktu karena adanya permainan uang.

"Saya bersyukur kebenaran akhirnya bisa ditegakkan," ujar April Lizwar dilansir Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (16/5) malam.

Salah seorang perintis pemekaran Kabupaten Pesisir Barat ini sebenarnya mengaku legowo gagal mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif periode 2019-2025.

"Tapi praktik-praktik yang diduga penyalahgunaan kekuasaan harus dibongkar demi masyarakat Kabupaten Pesisir Barat," tutup April yang saat ini sebagai anggota DPRD Pesisir Barat dari Partai Demokrat.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya