Berita

Diskusi mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Cikini/RMOL

Politik

LPKAN: KPPS Meninggal Karena KPU Abaikan UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai telah lalai dengan mengabaikan kesehatan petugas KPPS yang berujung meninggalnya ratusan petugas saat gelaran Pemilu 2019. Salah satu bentuk pembiaran KPU adalah soal Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Wibisono saat berdiskusi bersama Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) dengan tema 'Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU RI No 13/2003 Pasal 77 Ayat 2 huruf (b) tentang ketenagakerjaan, mengatur jam kerja maksimal 8 jam dalam satu hari dengan waktu istirahat sekurang-kurangnya setengah jam selama empat jam bekerja.


"Bahwa KPU telah lalai dengan para petugasnya sebagaimana diatur di UU ketenagakerjaan tentang waktu kerja maksimal. Tapi apa yang kita lihat, petugas KPPS-nya kerjanya lembur, bahkan berhari-hari," ucap Wibisono.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikannya, petugas KPPS juga tidak memiliki kontrak kerja dengan para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.

"Saya sudah cek mereka (petugas KPPS) tidak ada yang namanya kontrak kerja. Ini sudah sangat melanggar undang-undang, belum lagi aspek hukum lainnya," tegasnya.

Sehingga, kata dia, KPU seharusnya menerapkan UU Ketenagakerjaan guna menjaga kesehatan pada anggota KPPS di saat pemilu umum yang diselenggarakan secara serentak.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Di Depan Mahasiswa, Direktur Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:19

PLN Resmikan SPKLU ke-5.000 di Indonesia, Pengguna EV Kini Makin Nyaman

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Polri Panen Raya Jagung di Bengkayang

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:14

Viral Sarden Disebut Bukan UPF, Ini Penjelasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:11

OPM Diduga Dalang Pembunuhan Delapan Penambang Emas di Distrik Korawai

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:05

Mengenal Duck Syndrome yang Viral di Media Sosial, Ini Pengertian dan Dampaknya

Kamis, 21 Mei 2026 | 18:04

MBG Tetap Prioritas meski Anggaran Dipangkas

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:46

Pidato Prabowo ke Golkar Dinilai Bukan Sekadar Candaan

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:42

Cirebon Raya Siap Jadi Tuan Rumah Muktamar NU

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:33

Hubungan Baik Prabowo-Megawati Perlihatkan Kepemimpinan Inklusif

Kamis, 21 Mei 2026 | 17:32

Selengkapnya