Berita

Diskusi mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Cikini/RMOL

Politik

LPKAN: KPPS Meninggal Karena KPU Abaikan UU Ketenagakerjaan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dinilai telah lalai dengan mengabaikan kesehatan petugas KPPS yang berujung meninggalnya ratusan petugas saat gelaran Pemilu 2019. Salah satu bentuk pembiaran KPU adalah soal Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan oleh Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, Wibisono saat berdiskusi bersama Aliansi Penggerak Demokrasi Indonesia (APDI) dengan tema 'Mendesak Investigasi Wafatnya Ratusan Petugas Pemilu 2019' di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (16/5).

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan UU RI No 13/2003 Pasal 77 Ayat 2 huruf (b) tentang ketenagakerjaan, mengatur jam kerja maksimal 8 jam dalam satu hari dengan waktu istirahat sekurang-kurangnya setengah jam selama empat jam bekerja.


"Bahwa KPU telah lalai dengan para petugasnya sebagaimana diatur di UU ketenagakerjaan tentang waktu kerja maksimal. Tapi apa yang kita lihat, petugas KPPS-nya kerjanya lembur, bahkan berhari-hari," ucap Wibisono.

Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikannya, petugas KPPS juga tidak memiliki kontrak kerja dengan para penyelenggara Pemilu, dalam hal ini KPU.

"Saya sudah cek mereka (petugas KPPS) tidak ada yang namanya kontrak kerja. Ini sudah sangat melanggar undang-undang, belum lagi aspek hukum lainnya," tegasnya.

Sehingga, kata dia, KPU seharusnya menerapkan UU Ketenagakerjaan guna menjaga kesehatan pada anggota KPPS di saat pemilu umum yang diselenggarakan secara serentak.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya