Berita

Indra Iskandar/RMOL

Hukum

Sekjen DPR Serahkan 18 Dokumen Risalah Rapat Terkait Bowo Sidik

KAMIS, 16 MEI 2019 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekjen DPR Indra Iskandar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi tersangka Anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso mengaku dimintai keterangan terkait sejumlah alat kelengkapan dewan di parlemen.

Indra Iskandar diperiksa terkait kasus yang menjerat Bowo Sidik yaitu dugaan suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Selain menjelaskan alat kelengkapan dewan, Indra juga diminta membuka dokumen atau risalah rapat-rapat di DPR selama Bowo Sidik menjadi anggota dewan.


"Penyidik KPK meminta keterangan tentang keanggotaan pak Bowo Sidik di Komisi VI DPR, anggota kelengkapan dewan, badan anggaran. Juga menyangkut absensi rapat pada laporan singkat Komisi V DPR, yang rapat itu dipimpin oleh pak Bowo. Rapat itu dihadiri oleh beberapa BUMN," kata Indra kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/5).

Dia juga mengungkapkan telah menyerahkan kepada KPK sebanyak 18 dokumen atau risalah terkait rapat yang pernah diikuti atau dihadiri oleh Bowo Sidik sebelum dan selama di Komisi VI DPR.

"Beberapa risalah rapat yang dipimpin dan dihadiri oleh pak Bowo, tidak sebagai komisi VI juga diminta. Di sita oleh KPK. Keseluruhannya sekitar ada 18 dokumen," kata Indra.

Adapun, lanjut Indra, sejumlah dokumen rapat yang diminta penydik KPK itu merupakan risalah rapat sejak tahun 2014 selama Bowo Sidik menjadi Anggota DPR.

"Sepanjang tahun 2014 sampai saat ini yang dihadiri oleh beliau (Bowo), baik sebagai anggota komisi, maupun pimpinan di komisi, baik komisi VI waktu itu," tukasnya.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Diantaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung (IND) dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol mirip logo paslon tertentu.

Teranyar, KPK juga telah menggeledah salah satu ruangan Anggota DPR Fraksi Demokrat yaitu M Nasir. Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengembangan kasus suap Bowo Sidik. Meskipun, KPK gagal menemukan sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya