Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN Sebelum 29 Mei 2019

KAMIS, 16 MEI 2019 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 diimbau segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum 29 Mei 2019. Sebab, hampir 15 ribu lebih caleg terpilih.

"Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5).

Febri menerangkan, layanan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) telah dibuka per hari ini dan tambahan waktu 22-29 Mei 2019 .Tambahan waktu ini mengingat pengumuman Daftar Calon Terpilih (DCT) Anggota Legislatif baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019 mendatang.


"Mulai tanggal 22�"29 Mei 2019 pelaporan LHKPN Caleg terpilih akan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00-15.30 WIB," lanjutnya.

Selain itu, kata Febri, KPK juga akan memberikan tanda terima LHKPN secara daring untuk laporan yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

"Laporan dinyatakan lengkap setelah wajib lapor mengisi LHKPN secara online melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id dan melengkapi persyaratan lainnya yang ditetapkan, seperti surat kuasa dan lampiran lainnya," jelasnya.

Adapun, cara pengisian LHKPN dapat diunduh melalui website di www.elhkpn.kpk.go.id pada menu "unduh".

"Tanda terima LHKPN yang berlaku adalah tanda terima yang diterbitkan per tanggal 20 September 2018 sampai dengan 7 hari sejak tanggal penetapan KPU," demikian Febri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya