Berita

Foto: Net

Hukum

KPK Ingatkan Caleg Terpilih Lapor LHKPN Sebelum 29 Mei 2019

KAMIS, 16 MEI 2019 | 15:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Para calon anggota legislatif (caleg) yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 diimbau segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelum 29 Mei 2019. Sebab, hampir 15 ribu lebih caleg terpilih.

"Imbauan ini disampaikan untuk mengantisipasi potensi menumpuknya pelaporan menjelang batas akhir waktu yang ditentukan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/5).

Febri menerangkan, layanan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) telah dibuka per hari ini dan tambahan waktu 22-29 Mei 2019 .Tambahan waktu ini mengingat pengumuman Daftar Calon Terpilih (DCT) Anggota Legislatif baru akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi pada 22 Mei 2019 mendatang.


"Mulai tanggal 22�"29 Mei 2019 pelaporan LHKPN Caleg terpilih akan dipusatkan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (Gedung KPK lama) Jl. HR Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan. KPK akan membuka 20 meja layanan penerimaan LHKPN dengan jam operasional pukul 08.00-15.30 WIB," lanjutnya.

Selain itu, kata Febri, KPK juga akan memberikan tanda terima LHKPN secara daring untuk laporan yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap.

"Laporan dinyatakan lengkap setelah wajib lapor mengisi LHKPN secara online melalui situs www.elhkpn.kpk.go.id dan melengkapi persyaratan lainnya yang ditetapkan, seperti surat kuasa dan lampiran lainnya," jelasnya.

Adapun, cara pengisian LHKPN dapat diunduh melalui website di www.elhkpn.kpk.go.id pada menu "unduh".

"Tanda terima LHKPN yang berlaku adalah tanda terima yang diterbitkan per tanggal 20 September 2018 sampai dengan 7 hari sejak tanggal penetapan KPU," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

UPDATE

Rudi Margono Isi Kursi Jampidsus Menggantikan Febrie Adriansyah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Pembiayaan Tembus Rp10 T, Laba Bank Mega Syariah Naik 17,56 Persen di Semester I-2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:24

Profil Etik Suryani Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:20

Ini Alasan KPK Batal Ikut Konferensi Pers Polda soal Perkara yang Menyeret Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:04

Jakarta Jadi Kota Termahal ke-21 di Dunia pada 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:42

Inggris Siapkan Bonus Fantastis Jika Juara Piala Dunia 2026

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:37

Saham SK Hynix Melonjak 13 Persen Saat Debut di Nasdaq

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:31

Komisi III DPR Soroti Kasus Korupsi Batu Bara dan Isu Mundurnya Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16

Biarkan Kortas Polri Usut Dugaan TPPU Jampidsus Tanpa Intervensi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:00

Jumlah Investor BBTN Kembali Melonjak per Juni 2026, Akhiri Tren Penurunan Dua Bulan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:51

Selengkapnya