Berita

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

Fahri Hamzah: Halo Pak Jokowi, Kenapa Dokter Tidak Boleh Analisa Kematian KPPS

KAMIS, 16 MEI 2019 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyayangkan pelaporan yang berujung pemeriksaan terhadap dokter Robiah Khairani Hasibuan atau dikenal dr. Ani Hasibuan atas analisis medisnya yang mempertanyakan penyebab kematian ratusan petugas Pemilu 2019.

"Kalau dokter gak boleh analisa kematian, maka nanti arsitek gak boleh bicara bangunan, ulama gak boleh ngomong agama, politisi gak boleh bicara politik, lawyer gak boleh bicara hukum, ekonom gak boleh bicara ekonomi karena semua kena delik ujaran kebencian," kata dia lewat akun akun twiitternya @Fahrihamzah, Kamis (16/5).

Fahri menyarankan, dari pada polisi memeriksa dokter ahli syaraf dr. Ani Hasibuan dengan tuduhan ujaran kebencian, mendingan periksa Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih yang mengeluarkan pernyataan, kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bukan karena kelelahan. Namun penyakit yang sudah lama diderita.


"Mendingan periksa IDI yang sudah bikin pernyataan ini. Halo pak @jokowi kenapa akademisi dilarang bicara ilmunya? Itu bukan kebencian tau! Ampun deh!," ujar Fahri.

dr. Ani Hasibuan turut mempertanyakan penyebab kematian petugas KPPS serta memberikan analisis medis. Namun, analisis medisnya ternyata berujung pada pelaporan yang dilakukan oleh Carolus Andre Yulika ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tertera pada laporan polisi nomor: LP/2929/V/2019/PMJ/Dit Reskrimsus pada tanggal 12 Mei 2019. Dokter Ani disangkakan telah melanggar Pasal 28 Ayat 2 junto Pasal 35 junto Pasal 45 Ayat 2 UU 19/2016 tentang ITE.

dr. Ani Hasibuan dituding telah menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong yang dapat mengakibatkan keonaran di masyarakat yang terdapat di portal media berita tamshnews.com.

Oleh karenanya, dr. Ani Hasibuan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat besok (17/5) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Hak tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan yang tercantum pada nomor: SP.DIK/391/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus pada tanggal 15 Mei 2019.

Diketahui, dr. Ani Hasibuan juga sempat menjadi pembicara di program acara stasiun televisi swasta TvOne. Dia memberikan penjelasan medisnya serta analisa penyebab kematian ratusan petugas KPPS yang menurutnya tidak mungkin akibat kelelahan.

Namun, penjelasan dokter Ani pun mendapatkan respons dari seorang caleg dari PDIP, Adian Napitupulu yang juga menjadi pembicara di acara tersebut. Adian menilai dr. Ani Hasibuan telah merendahkan pekerjaan seorang petugas KPPS.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya