Berita

Pelabuhan Trisakti Banjarmasin/Net

Nusantara

Pengamat: Larangan Bersandar Kapal Asing Di Banjarmasin Demi Keamanan Pelabuhan

KAMIS, 16 MEI 2019 | 09:39 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Keputusan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banjarmasin yang melarang empat kapal kargo curah bersandar di dermaga Pelabuhan Trisakti, dinilai sudah tepat. Operator pelabuhan itu adalah PT Pelindo III Cabang Banjarmasin.

Berdasarkan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No. 134/2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan, KSOP berhak menolak kapal asing yang ingin bersandar di pelabuhan yang belum mengimplementasikan ISPS Code. Ini dikarenakan Pelabuhan Trisakti belum mengantongi ISPS Code untuk pelayanan General Cargo.

Pengamat dan praktisi bisnis maritim Capt. Ahmad Irfan mengatakan larangan itu merupakan upaya untuk menjaga keamanan pelabuhan.


"Itu skenario dampak keamanan yang akan terjadi jika kapal asing dengan ISPS Code mengangkut amonium nitrat (bahan peledak untuk pertambangan), diberikan izin membongkar muatannya di pelabuhan tidak comply ISPS Code," ujar Irfan dalam keterangannya, Rabu (15/5).

Empat kapal berbendera asing sebelumnya dilarang bersandar di kawasan dermaga Pelabuhan Trisakti. Keempat kapal itu adalah MV Thai Binh 36 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Mexis dan diagenkan oleh PT Andhini Samudera Jaya. Ada pula kapal MV Nashico 08 yang bermuatan amonium nitrat milik PT Pindad (Persero) dengan agen pelayaran PT Tri Daya Laju. Juga ada Kapal MV Lang Mas III yang bermuatan alat konstruksi dengan agen PT Arpen. Dan Kapal Eastern Jade yang bermuatan amonium nitrat milik PT Dahana (Persero) dengan agen PT Tri Daya Laju.

Irfan berpendapat, dikhawatirkan setelah diberi izin, nantinya kapal sandar dan membongkar muatan amonium nitrat curah. Kemudian, penjagaan lemah dan 20 metrik ton amonium nitrat itu dicuri oleh sekelompok teroris dan digunakan untuk melakukan aksi pengeboman.

Pengangkutan bahan baku bom itu, kata dia, bisa dilakukan dengan truk yang dinaikkan ke kapal ferry dari Banjarmasin ke Surabaya. Begitu kapal ferry tiba, truk pun langsung dibawa menuju Jakarta.
"Apa yang anda bayangkan pada situasi seperti ini?" tanya Irfan.

Karenanya menurut dia, penerapan PM Perhubungan 134/2016 jelas sangat dibutuhkan bagi keamanan dan keselamatan kapal dan fasilitas pelabuhan.

Ditambahkan Irfan, ini menjadi pelajaran berharga untuk para pihak yang masih gagal paham dengan ISPS Code dalam menetapkan suatu maklumat keamanan atau Declaration of Security (DoS). Serta untuk kapal yang telah mengimplementasikan ISPS Code yang akan berinteraksi (sandar) ke fasilitas pelabuhan yang belum/tidak mengimplementasikan ISPS Code.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya