Berita

Dr. Hadiki Habib, Dr. Jose Rizal Jurnalis, dan Dr. Arif Rahman/RMOL

Politik

MER-C Ancam Gugat KPU Dan Pemerintah Ke Mahkamah Internasional

RABU, 15 MEI 2019 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Medical Emergency Rescue Committe MER-C siap menggugat pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke organisasi internasional United National Human Right Council (UNHRC) serta International Court of Justice (ICC) jika kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih diabaikan.

Hal ini ditegaskan pendiri sekaligus Pembina MER-C Dr Jose Rizal Jurnalis dalam konferensi pers bersama Ketua Divisi Kerelawanan MER-C, Dr. Hadiki Habib dan Presidium MER-C Dr Arif Rahman.

"MER-C menilai pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun ini telah abai kemanusiaan, melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya serius yang signifikan dalam menangani kasus ini," ujar Jose di kantor MER-C, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
 

 
Jose menekankan, dalam mencari penyebab kematian ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019 tidak bisa disimpulkan grasa-grusu.

"Bahwa teori boleh saja itu kita jadikan hipotesa atau premis tetap pembuktiannya adalah Cause of death (COD)," ucapnya.

Ia menduga kemungkinan penyakit jantung menjadi salah satu penyebab yang underated crisis. Akan tetapi, bukan bersifat kominikal seperti disampaikan Kementerian Kesehatan.

"Hipotesa kita menkes harus mencari dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi yaitu autopsi, tidak bisa hanya autopsi verbal, autopsi verbal didesain untuk mencari hal-hal yang dikira wajar tidak masuk kepersoalan-persoalan misalnya keracunan atau apalah itu tidak dikembangkan untuk itu," tegasnya.

Langkah MER-C menggugat ke tingkat internasional diharapkan bisa membuat KPU dan pemerintah segera bergerak lebih serius, dengan merekomendasikan penghentian sementara penghitungan suara.

"Ya semoga KPU serius bahwa hasilnya dari perjuangan ini. Kalau KPU misalnya dihentikan penghitungan suara KPU keluarkan statement 'kami serius', kita nggak jadi ajukan, berarti tujuan kita tercapai untuk menghadapi ini supaya pemilu yang akan datang tidak jatuh korban yang lebih banyak," paparnya.

Namun jika sebaliknya, KPU tetap bergeming maka langkah gugatan akan diteruskan.

"Jika KPU masih ngeyel kita akan terusin, kita tidak takut soal beginian, nyawa manusia loh," tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya