Berita

Dr. Hadiki Habib, Dr. Jose Rizal Jurnalis, dan Dr. Arif Rahman/RMOL

Politik

MER-C Ancam Gugat KPU Dan Pemerintah Ke Mahkamah Internasional

RABU, 15 MEI 2019 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Medical Emergency Rescue Committe MER-C siap menggugat pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke organisasi internasional United National Human Right Council (UNHRC) serta International Court of Justice (ICC) jika kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) masih diabaikan.

Hal ini ditegaskan pendiri sekaligus Pembina MER-C Dr Jose Rizal Jurnalis dalam konferensi pers bersama Ketua Divisi Kerelawanan MER-C, Dr. Hadiki Habib dan Presidium MER-C Dr Arif Rahman.

"MER-C menilai pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun ini telah abai kemanusiaan, melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya serius yang signifikan dalam menangani kasus ini," ujar Jose di kantor MER-C, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).
 

 
Jose menekankan, dalam mencari penyebab kematian ratusan petugas KPPS dalam Pemilu 2019 tidak bisa disimpulkan grasa-grusu.

"Bahwa teori boleh saja itu kita jadikan hipotesa atau premis tetap pembuktiannya adalah Cause of death (COD)," ucapnya.

Ia menduga kemungkinan penyakit jantung menjadi salah satu penyebab yang underated crisis. Akan tetapi, bukan bersifat kominikal seperti disampaikan Kementerian Kesehatan.

"Hipotesa kita menkes harus mencari dengan tingkat akurasi yang lebih tinggi yaitu autopsi, tidak bisa hanya autopsi verbal, autopsi verbal didesain untuk mencari hal-hal yang dikira wajar tidak masuk kepersoalan-persoalan misalnya keracunan atau apalah itu tidak dikembangkan untuk itu," tegasnya.

Langkah MER-C menggugat ke tingkat internasional diharapkan bisa membuat KPU dan pemerintah segera bergerak lebih serius, dengan merekomendasikan penghentian sementara penghitungan suara.

"Ya semoga KPU serius bahwa hasilnya dari perjuangan ini. Kalau KPU misalnya dihentikan penghitungan suara KPU keluarkan statement 'kami serius', kita nggak jadi ajukan, berarti tujuan kita tercapai untuk menghadapi ini supaya pemilu yang akan datang tidak jatuh korban yang lebih banyak," paparnya.

Namun jika sebaliknya, KPU tetap bergeming maka langkah gugatan akan diteruskan.

"Jika KPU masih ngeyel kita akan terusin, kita tidak takut soal beginian, nyawa manusia loh," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya