Berita

Paslon 02 Prabowo-Sandi/Istimewa

Politik

Sandi Singgung Tim 'Tik Tok' Bentukan Wiranto Di Simposium Kecurangan Pemilu

RABU, 15 MEI 2019 | 01:10 WIB | LAPORAN:

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno menyinggung langkah pemerintah, dalam hal ini Menko Polhukam Wiranto yang membentuk tim asistensi hukum yang dikhawatirkan justru akan membatasi kebebasan berpendapat di Tanah Air.

Menurut Pasangan Capres Prabowo Subianto itu, pembentukan tim asistensi merupakan bagian dari upaya pihak tertentu untuk menggembosi pendukung Paslon 02.

"Sepanjang kampanye dan pemungutan suara, banyak kejanggalan dan ketidakadilan yang terjadi," ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam Simposium Untuk Mengungkap Kecurangan-Kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (15/5).


Sandi mencatat sejumlah permasalahan tersebut, seperti adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) invalid, pengusiran dan intimidasi terhadap pendukung 02, kotak suara dari kardus, hingga perizinan kampanye yang dipersulit.

Parahnya lagi, Sandi juga menyinggung adanya upaya untuk menggembosi perolehan suara pihaknya melalui tindakan represif dan kriminalisasi, serta pembentukan Tim Asistensi, atau yang disebutnya dengan 'Tim Tik Tok'.

"Ada upaya penggembosan suara 02 dengan kriminalisasi ulama, penangkapan cerdik pandai, bahkan dibentuknya Tim Asistensi atau Tik Tok yang dilakukan Menkopolhukam," sebutnya.

Tak hanya itu, Eks Wagub DKI Jakarta tersebut juga menyoroti kesalahan input data dalam potal Sistem Informasi Perhitungan (Situng) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun begitu, Sandi juga meyakini kecurangan-kecurangan yang dilakukan justru akan merugikan pemerintahan itu sendiri.

"Legitimasi pemerintah yang diperoleh melalui kecurangan pasti akan menyisakan masalah, makanya kita harus jaga kedaulatan rakyat, lawan kecurangan sampai titik darah penghabisan," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya