Berita

Tommy Thomas Dan M. Hanif Dhakiri/Kemenaker

Ditemui Menteri Hanif, Jaksa Agung Malaysia Pastikan Banding Kasus Adelina

MINGGU, 12 MEI 2019 | 13:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kejaksaan Agung Malaysia memastikan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang yang memutus bebas murni majikan, dalam kasus kematian Tenaga Kerja Indonesia, Adelina Lisao.

Kepastian tersebut disampaikan Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas kepada Menteri Ketenagakerjaan RI, M Hanif Dhakiri, kemarin (Sabtu, 11/5), di sela-sela kunjungan kerjanya ke Kuala Lumpur terkait peningkatan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja migran Indonesia.

Menteri Hanif bertemu Jaksa Agung Malaysia untuk menyampaikan protes keras atas persidangan kasus Adelina dan meminta kasus dibuka kembali.


"Kami akan buka kembali kasus kematian Adelina Lisao. Kami akan ajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi Pulau Penang," kata lTommy kepada Menteri Hanif di kantor Kejaksaan Agung Kawasan Putrajaya Malaysia.
 
Dalam melakukan banding, Kejaksaan Agung Malaysia tidak mengajukan dakwaan baru, melainkan tetap menggunakan dakwaan awal, yakni pembunuhan.

Jaksa Agung Tommy memastikan gugatan banding akan disertai bukti bukti yang lebih kuat, yang menunjukkan keterlibatan majikan atas kematian Adelina.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menaker Hanif atas perhatiannya pada kasus Adelina.

Keduanya sepakat harus ada efek jera bagi para majikan di Malaysia yang tidak memperlakukan pekerja migran Indonesia secara manusiawi dan sesuai ketentuan hukum.

Ke depan, kedua petinggi negara juga bersepakat untuk meningkatkan kerja sama perlindungan kepada pekerja migran Indonesia di Malaysia.
 
Tanggal 18 April 2019, Pengadilan Tinggi Pulau Penang Malaysia membebaskan M.A.S Ambika (majikan Adelina) dari dakwaan pembunuhan Adelina. Atas putusan tersebut, Menaker mengajukan protes keras.

"Protes sudah saya sampaikan sejak awal putusan kasus Adelina melalui perwakilan Indonesia dan jaringan Diaspora Indonesia di Malaysia. Alhamdulillah hari ini bisa sampaikan langsung dan mendapat respon positif," kata Menaker.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker juga mengapresiasi Kejaksaan Agung Malaysia yang berjanji akan mempercepat pengadilan banding kasus Adelina.
 
Adelina adalah pekerja migran Indonesia asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur. Ia meninggal di Hospital Bukit Mertajam pada tanggal 11 Februari 2018 karena dianiaya majikannya, Ambika.

Tak hanya menganiaya, majikan berusia 61 tahun itu juga tega membiarkan Adelina tidur di teras bersama anjingnya hingga beberapa hari. Berita kematian Adelina sempat menjadi pemberitaan media internasional.
 
Pemerintah Indonesia mendesak pengadilan Malaysia memberikan hukuman setimpal kepada pelaku. Namun, kabar mengejutkan tersiar pada 18 April 2019 setelah Pengadilan Tinggi Pulau Penang ternyata memutus bebas Ambika.

Melalui persidangan banding yang justru diajukan Kejaksaan Agung Malaysia, bukan oleh pihak pemerintah Indonesia, diharapkan majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya atas kematian Adelina.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya