Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Jika People Power Gulingkan Pemerintah Yang Sah, Demokrat Tidak Ikut

SABTU, 11 MEI 2019 | 20:42 WIB | LAPORAN:

Partai Demokrat mendesak para petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) untuk meluruskan maksud menggelar people power yang dicetuskan Amien Rais

Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahean menegaskan, jika people power itu dimaksudkan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, maka partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak akan mendukung.

"Selama people power yang disuarakan muncul kesannya untuk menggulingkan kekuasaan, maka Demokrat dipastikan tidak ada di sana," tegas Ferdinand kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/5).


Untuk itu, dia meminta elite BPN untuk segera menegaskan arah dari people power yang dimaksud. Sebab, Partai Demokrat kini sudah menjadi korban dari wacana tersebut. Salah satunya dituding berkhianat pada pasangan Prabowo-Sandi.

"Sebaiknya segera ditegaskan saja sikapnya mau kemana, karena hal ini telah membuat sedikit perbedaan diantara koalisi adil makmur, termasuk Demokrat bahkan dituding berkhianat karena tidak mendukung upaya tersebut," tekannya.

Menurutnya sikap tegas juga dibutuhkan untuk menghindari adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menunggangi people power. Ujung-ujungnya, kekacauan alias chaos terjadi di tanah air.

"Ini tidak boleh dibiarkan," imbuhnya.

Sikap tegas yang harus diambil BPN, jelas Ferdinand, yakni mau memperjuangkan keyakinan dan hak melalui Mahkamah Konstitusi (MK) atau lebih memilih aksi people power di jalanan. Terlebih, Amien Rais telah menyatakan tidak mau ke MK.

Kepada Amien Rais, Ferdinand mendesak untuk menjelaskan secara terperinci tentang maksud people power yang diwacanakan.

"Ini harus dijelaskan. Karena posisi Amien Rais adalah Dewan Penasihat BPN. Jadi ini membuat situasi tidak kondusif. Maka ketegasan sikap sangat diperlukan," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya