Berita

Kivlan Zen/Net

Politik

Bareskrim Minta Pencekalan Kivlan Zen Dibatalkan

SABTU, 11 MEI 2019 | 16:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Badan Reserse Kriminal Polri resmi membatalkan pencekalan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen.

Hal ini seiring keluarnya surat pembatalan permohonan pencekalan terhadap Kivlan Zen ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Surat bernomor B/ 3248 a -RES 1.1.2/V/2019/BARESKRIM itu ditandatangani oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Kombes Agus Nugroho.

Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando telah membenarkan keberadaan surat tersebut.

"Tadi pagi jam 03.00 WIB pagi dikeluarkan, surat cekalnya dicabut. Sudah diterima oleh imigrasi dan dicabut," katanya kepada wartawan, Sabtu (11/5).

Namun, Sam tidak menjelaskan alasan pencabutan status pencegahan. Imigrasi hanya meneruskan permintaan kepolisian yang dilayangkan lewat surat resmi.

Ia memastikan setelah cekal dicabut, Kivlan bisa bepergian ke luar negeri kembali.

"Boleh, sudah boleh ke luar negeri," dia menegaskan.

Sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat permohonan pencegahan terhadap Kivlan pada Jumat (10/5) malam. Kivlan dicegah ke luar negeri karena kasus dugaan makar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya