Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Polling Kita: 89 Persen Memilih FPI Masih Dibutuhkan

SABTU, 11 MEI 2019 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hingga pukul 09.05 WIB (Sabtu, 11/5), sebanyak 38.957 suara sudah memilih di website pollingkita.com terkait eksistensi Front Pembela Islam (FPI) di tanah air.

Situs Polling Kita melakukan semacam survei dengan dua jawab. Yaitu, FPI masih dibutuhkan atau FPI tidak perlu.

Adapun pertanyaan yang dilontarkan, "FPI sebagai Ormas yang banyak membantu dalam keadaan darurat, serta suka melakukan rasia terhadap tempat-tempat penjualan miras dan maksiat, menurut anda FPI masih dibutukan atau tidak?".


Hasilnya, dari 38.957 suara yang masuk, yang memilih FPI masih dibutuhkan 34962 suara (89.0 persen) sedangkan FPI tidak perlu 4311 suara (11.0 persen).

Sebelumnya, muncul petisi online yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjangan izin ormas FPI.

Pengguna internet menggalang tanda tangan di change.org menolak perpanjangan izin FPI, karena ormas yang digawangi M. Rizieq Shihab itu dinilai radikal dan mendukung HTI yang dinilai tidak pro pada ideologi Pancasila.

FPI belum mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas ke Kemendagri. SKT milik FPI akan habis masa berlakunya 20 Juni 2019 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57/2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, SKT perlu didapatkan ormas yang tidak berbadan hukum, agar terdaftar pada administrasi pemerintahan. SKT berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya