Berita

Front Pembela Islam (FPI)/Net

Politik

Polling Kita: 89 Persen Memilih FPI Masih Dibutuhkan

SABTU, 11 MEI 2019 | 08:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Hingga pukul 09.05 WIB (Sabtu, 11/5), sebanyak 38.957 suara sudah memilih di website pollingkita.com terkait eksistensi Front Pembela Islam (FPI) di tanah air.

Situs Polling Kita melakukan semacam survei dengan dua jawab. Yaitu, FPI masih dibutuhkan atau FPI tidak perlu.

Adapun pertanyaan yang dilontarkan, "FPI sebagai Ormas yang banyak membantu dalam keadaan darurat, serta suka melakukan rasia terhadap tempat-tempat penjualan miras dan maksiat, menurut anda FPI masih dibutukan atau tidak?".


Hasilnya, dari 38.957 suara yang masuk, yang memilih FPI masih dibutuhkan 34962 suara (89.0 persen) sedangkan FPI tidak perlu 4311 suara (11.0 persen).

Sebelumnya, muncul petisi online yang meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak perpanjangan izin ormas FPI.

Pengguna internet menggalang tanda tangan di change.org menolak perpanjangan izin FPI, karena ormas yang digawangi M. Rizieq Shihab itu dinilai radikal dan mendukung HTI yang dinilai tidak pro pada ideologi Pancasila.

FPI belum mengajukan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ormas ke Kemendagri. SKT milik FPI akan habis masa berlakunya 20 Juni 2019 mendatang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 57/2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan, SKT perlu didapatkan ormas yang tidak berbadan hukum, agar terdaftar pada administrasi pemerintahan. SKT berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya