Berita

Hendropriyono/Net

Politik

Gayus Lumbun Bela Hendropriyono, Pernyataan Keturunan Arab Bukan Ujaran Kebencian

SABTU, 11 MEI 2019 | 06:57 WIB | LAPORAN:

. Pernyataan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM. Hendropriyono terkait warga negera Indonesia keturunan Arab, bukanlah ujaran kebencian.

Mantan Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA), Gayus Lumbun menilai pernyataan tersebut masih sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

"Pernyataan tersebut tidak memenuhi ketentuan Pasal 156 KUHP, kemudian Pasal 157 KUHP," tegas Gayus di Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat kemarin (10/5).


Ditekankannya, yang disampaikan Hendropriyono hanya bentuk peringatan terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan rasa hormat masyarakat. Hal itu pun merupakan keprihatinan terhadap ulah beberapa orang yang kebetulan keturunan Arab.

"Sesungguhnya, menggambarkan rasa keprihatinannya terhadap ulah beberapa orang yang kebetulan keturunan Arab, yang tidak sesuai dengan penilaian dan penghargaan yang umum diberikan masyarakat Indonesia terhadap keturunan Arab," katanya.

Dengan demikian, lanjut Gayus, peringatan tersebut tidak bisa dikategorikan sebagai suatu sikap rasialis karena memang substansinya tidak mengarah ke sana.

"Harus dilihat secara obyektif, tidak dipolitisir, yang kemudian justru memperkeruh situasi di masyarakat. Hal tersebut sesuai dengan tanggungjawab beliau. Ini informasi intelejen, tapi memiliki rasa kewajiban secara moral," pungkasnya.

Hendropriyono sebelumnya memperingatkan agar M. Rizieq Shihab dan Yusuf Martak agar tidak melakukan provokasi serta mendorong tindakan inkonstitusional pasca Pilpres. Dia juga menyinggung soal warga keturunan Arab.

Hendropriyono memandang banyak warga keturunan Arab yang sangat dihormati di tengah masyarakat. Karena itu dia merasa perlu memperingatkan sebagian warga keturunan Arab agar tidak memprovokasi revolusi sampai turun ke jalan.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya