Berita

Dunia

Membaca Dimensi Politik Kesepakatan Abad Ini

JUMAT, 10 MEI 2019 | 17:59 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

MEDIA Israel berbahasa Ibrani Hayom, yang dikenal sangat dekat dengan Benyamin Netanyahu, membocorkan secara sengaja bagian-bagian inti dari isi kesepakatan abad ini atau "Deal of Century" yang digagas pemerintah Amerika di bawah Donald Trump.

Kecurigaan dibocorkannya secara sengaja poin-poin yang sementara ini ditutup sangat rapat, semakin menemukan pijakannya, merujuk pada sumber Kementrian Luar Negri Israel yang dikatakan Hayom sebagai sumber dari mana info didapat. Disebutkannya secara jelas sumber informasi tersebut, sebagai pesan agar para pembacanya percaya bahwa poin-poin yang diungkapnya memiliki akurasi dan sumber legitimasi yang tinggi.

Waktu yang dipilih juga bertepatan dengan saat ketegangan antara Amerika dan Iran mencapai puncaknya. Hal ini sebenarnya menjelaskan secara tidak langsung bahwa tujuan sebenarnya dari manuver militer Amerika yang melibatkannya gugus tugas angkatan laut termasuk kapal induk Abraham Lincoln dan angkatan udara termasuk bomber B-52, mendekati wilayah Iran.


Iran harus memahaminya bahwa ia tidak boleh mengganggu inisiatif Amerika terkait dengan gagasan kesepakatan abad ini antara Palestina dan Israel. Selain itu, untuk mengingatkan negara-negara Arab pro-Iran di kawasan Timur Tengah agar tidak bergerak jika tidak ingin berurusan dengan militer Amerika secara langsung.

Di antara poin-poin draft kesepakatan yang diungkapkannya, yang perlu mendapatkan perhatian antara lain: Pertama, pengakuan Yerusalem sebagai kota yang tak terbagi, dan sepenuhnya milik Israel. Meskipun keberadaan warga Palestina di kota ini tidak akan diganggu, sepanjang tunduk dengan aturan yang dibuat oleh otoritas dan administrasi pemerintah Israel. Di sisi lain Palestina harus membayar seluruh fasilitas yang dinikmati warganya, seperti sekolah atau fasilitas umum lain.

Kedua, pengakuan terhadap seluruh permukiman ilegal. Dengan kesepakatan ini, maka seluruh permukiman yang statusnya saat ini sebagai permukiman ilegal berubah menjadi legal. Konsekuensinya, Israel akan memiliki aparat keamanan dan akses jalan, serta fasilitas administratif lain untuk berada di semua wilayah negara Palestina di Tepi Barat. Kementrian Luar Negri Palestina di Ramallah menyebutnya sebagai bagian dari kebijakan apartheid.

Ketiga, negara Palestina baru yang diizinkan berdiri tidak boleh punya militer yang bertugas melindungi dan menjaga kedaulatan negara sebagaimana lazimnya sebuah negara merdeka. Jadi negara Palestina tidak boleh punya angkatan darat, angkatan laut, maupun angkatan udara. Semua tugas ini akan dititipkan kepada Israel. Palestina hanya boleh punya polisi yang dilengkapi dengan senjata ringan saja. Dengan kata lain, negara Palestina akan memiliki kedaulatan yang terbatas, dan masalah keamanan bergantung pada Israel secara permanen.

Keempat, adu-domba PLO dengan Hammas, Jihad Islam, dan faksi-faksi perlawanan lain. Perjanjian akan ditandatangani oleh Otoritas Palestina yang notabene kini dipimpin faksi Fatah di Ramallah. Sementara yang lainnya termasuk Hammas, Jihad Islam yang berada di Gaza harus mengikuti dan mematuhinya.

Kelima, adu-domba atau fait accompli Palestina dengan negara-negara Arab lain, khususnya Mesir dan Yordania yang bertetangga. Dalam batas tertentu, perjanjian ini sudah dikomunikasikan dengan tetangga-tetangga Israel, khususnya Mesir dan Yordania. Keduanya dibuat menerima berkah atau setidaknya tidak merugikan. Sementara tetangga lain, seperti Suriah dan Lebanon ditinggal.

Keenam, Jared Kushner seorang pengusaha menantu Donald Trump yang konon beragama Yahudi dan sangat pro-Israel yang menjadi otak perjanjian sekaligus mewakili kepentingan keluarga mereka, memiliki kepentingan bisnis baik di Israel maupun negara-negara Arab yang kaya di kawasan Teluk. Tentu proposal yang dibuatnya tidak bisa dilepaskan dari interesnya.

Dengan uraian di atas, tampak jelas sejumlah perbedaan dan perubahan baik dari nomenklatur maupun spiritnya bila dibandingkan dengan perjanjian Oslo Accord yang melahirkan konsep two states solution sebelumnya, yang telah ditandatangani pada 1993 di Washington,D.C oleh Yaser Arafat mewakili Palestina dan Yitzhak Rabin mewakili Israel, disaksikan oleh Presiden Amerika Bill Clinton sebagai mediator.

Gagasan two states solution terasa lebih berimbang dalam mengakomodasi kepentingan Palestina dan Israel, sementara deal of century sangat menguntungkan Israel dan sangat merugikan Palestina.

Lebih dari itu, jika dalam two states solution Amerika menempatkan diri sebagai mediator aktif, sementara aktor utamanya adalah Palestina dan Israel. Pada deal of century, Amerika menempatkan diri sebagai broker yang memegang senjata sambil mengancam pihak Palestina walaupun diiringi basa-basi seolah juga mengancam Israel.
Pengamat Politik Islam dan Demokrasi

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya