Berita

Foto: Net

Bisnis

Luhut: Pengembangan Petrokimia Nasional Jangan Mundur Lagi

JUMAT, 10 MEI 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN:

Impor petrokimia harus secepatnya ditekan dengan menggenjot potensi di dalam negeri.

Semua Kementerian terkait yang terlibat dalam pembahasan pengembangan industri petrokimia nasional sudah seharusnya menghapus ego sektoral.  

Komitmen tersebut dibutuhkan untuk mempercepat pelaksanaan pengembangan industri tersebut.


Apalagi, rencana pengembangan petrokimia melalui Tuban Petro sudah dibahas Lintas Kementerian, mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Menko Perekonomian, Sekretariat Negara, hingga Kementerian Hukum dan HAM.

Peraturan Pemerintah (PP), yang akan menjadi payung hukum pengembangan industri petrokimia, pun sudah masuk ke Kementerian Hukum dan HAM untuk dilakukan harmonisasi. Karena itu diharapkan segera ditandatangani.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, akibat impor petrokimia yang tinggi, defisit transaksi berjalan, sulit ditekan. Akibatnya berdampak negatif bagi perekonomian.

"Ya, kita jangan lagi impor-impor petrokimia lah, sekarang kan ini masih banyak sekali impor, ke depan jangan lagi. Harus ada pengembangan industri di dalam negerinya," kata Luhut di Jakarta, kemarin.

Ketika ditanya mengenai progress PP Konversi MYB Tuban Petro, yang saat ini masuk ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi dan sinkronisasi, sebagai dasar pengembangan industri petrokimia, ia mengaku belum mendapat informasi terbaru.

"Untuk progress-nya, saya belum tahu, nanti dicek lagi, " katanya singkat.

Namun yang pasti, ia meminta pembangunan industri peterokimia segera dituntaskan, karena menjadi dasar penting agar proses hilirisasi bisa berjalan dengan baik.

Kata dia, keberadaan industri petrokimia di sekitar kilang penting untuk menekan impor.

"Jangan mundur lagi, karena saya sudah tiga tahun dorong petrokimia, tidak jalan-jalan," tegas Luhut, belum lama ini.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya