Berita

Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa/RMOL

Politik

Ini Rekomendasi Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa Untuk Ketahui Penyebab Kematian KPPS

KAMIS, 09 MEI 2019 | 22:23 WIB | LAPORAN:

Dalam pernyataan sikap, Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa mendesak Kapolri Tito Karnavian untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik guna mencari tahu penyebab kematian ratusan petugas KPPS.

"Menuntut dan mendesak Kapolri untuk mengeluarkan surat perintah autopsi kepada dokter forensik se Indonesia pada semua korban," demikian poin keempat pernyataan sikap, yang disampaikan Ketua Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa dr Bakta Iswara, di Kantor Pengacara Elza Syarief, di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).

Bakta menyampaikan, tahapan tuntutan autopsi tersebut tentunya harus berdasarkan izin dari keluarga masing-masing korban anggota KPPS yang gugur, namun dalam tahapannya hasil autopsi bisa disimpulkan penyebab kematian.


"Jadi tahapannya menuntut suatu otopsi dari otopsi itu baru nanti kita bisa simpulkan sebab-sebab kematian yang lebih pasti, dari pada satu simpulan yang mungkin sifatnya umum," tuturnya.

Selanjutnya jika hasil autopsi terindikasi adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), komunitas tersebut akan membantu menuntut secara hukum.

"Setelah itu baru memang kalo ada pelanggaran HAM ya tentu saja kita akan menuntut bgaimana penyelesaiannya. Kalau tidak ya Alhamdulillah," tandas Bakta.

Elza menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) seorang pekerja diberikan waktu selama delapan jam untuk melakukan tugasnya, dan masuk kedalam pelanggaran ketika petugas KPPS bekerja melebihi delapan jam bekerja.

"Karena memang kemampuan manusia itu delapan jam. Kalau memang statement yang kita dengar itu ke masalah kelelahan tetapi kan masa semua orang lelah.semua orang pnya penyakit tapi harus kita investigasi. Besarnya jumlah yg meninggal ini sesuatu yg tidak bisa kita tutup mata. Masa umur 19 juga meninggal? yang 50 meninggal yang 70 meninggal," tegas Elza.

"Jadi kita jangan nyawa manusia jangan diremehkan jadi kami sampaikan kepada pak Hafid Abbas (Eks Ketua Komnas HAM) karena dari delapan jam saja saya sudah bisa menilai bahwa itu melebihi kapasitas manusia," tandasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya