Berita

Eggi SUdjana saat berada di Masjid Istiqlal/RMOL

Politik

Ikut Aksi Kivlan Zein, Eggi Sudjana: Yang Menghalangi Bisa Dipidana 1 Tahun

KAMIS, 09 MEI 2019 | 13:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aktivis sekaligus politisi PAN, Eggi Sudjana menjadi salah satu tokoh yang turut serta dalam aksi demo yang bakal digelar di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini.

Menurutnya, setiap orang berhak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat di muka umum. Hal itu diakui adalah hak yang dilindungi oleh UU.

“Wujudnya Pasal 28e ayat 3, berserikat berkumpul dan bebas menyatakan pendapat. Lebih teknis lagi UU No 9/1998 tentang unjuk rasa,” kata Eggi di Masjid Istiqlal sebelum bertolak ke KPU, Jakarta, Kamis (9/5).


Adapun aksi ini, kata Eggi, sudah diberitahukan kepada pihak kepolisian dan sudah difasilitasi. Justru, jika ada pihak yang menghalangi orang berkumpul, ada ancaman pidana.

“Siapa yang menghalangi dipidana 1 tahun. Saya kan sarjana hukum, doktor,” ujarnya.

Untuk jumlah massa aksi, Eggi tidak mengetahui persis berapa jumlah keseluruhan lantaran yang menggerakan ialah Kivlan Zein.

“Saya hanya istilahnya Lawyer Kivlan Zein. Nah lawyer itu dilindungi UU. Tidak boleh dituntut atau digugat. Kok sekarang saya jadi tersangka,” demikian Eggi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya