Berita

Logo KPU/Net

Politik

Pendukung Jokowi Tidak Ingin Kematian KPPS Dipolitisasi

RABU, 08 MEI 2019 | 13:20 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Relawan Jokowi Center Indonesia (RJCI) mengecam langkah politisasi kematian ratusan petugas KPPS oleh sejumlah kelompok akhir-akhir ini.

Politisasi tersebut dinilai amat keji karena telah mengingkari jasa-jasa para pahlawan demokrasi yang telah bertugas dengan baik.

"Perdebatan soal penyebab kematian petugas KPPS itu saat ini telah digiring menjadi sebuah gerakan politik yang ditunggangi oleh ambisi dan ketidakpuasan atas hasil pilpres 17 April lalu. Ini tindakan yang buruk sekali dengan melempar isu panas tanpa dasar hanya dengan desas-desus yang tak jelas," kata Ketua Umum RJCI, Raya Desmawanto di Jakarta, Rabu (8/5).


Dia menjelaskan, sah-sah saja ada kelompok yang mempersoalkan kematian petugas KPPS, karena jumlahnya cukup besar. Namun, harus diingat bahwa kasus kematian petugas KPPS tidak saja terjadi dalam Pemilu 2019, namun juga pada Pemilu 2014 lalu.

"KPU menyebut pada 2014 lalu ada sebanyak 144 petugas KPPS yang meninggal dunia. Tapi, saat itu tidak ada penggiringan opini atau dugaan negatif kematian para petugas. Nah, kok sekarang nuansa politisasinya terasa sekali ya," tegasnya.

Raya menegaskan, untuk mengetahui penyebab kematian para petugas KPPS, hanya bisa disampaikan oleh ahli medis yang memiliki pengetahuan ilmu kedokteran mumpuni serta moral etik yang baik, bukan kaum politisi yang sarat kepentingan.

Lagi pula, sejauh ini belum pernah ada jenazah petugas KPPS yang meninggal dunia diotopsi secara lengkap lewat prosedur yang memadai. Sejauh ini, penjelasan secara medis menyebut kalau kematian para petugas KPPS itu akibat kelelahan secara berkepanjangan.

"Sehingga, jika ada pihak-pihak yang menebar desas-desus bahwa ada penyebab lain yang menyebabkan kematian petugas KPPS itu, harus mempertanggungjawabkan dampak penyebarluasan informasi tanda dasar itu. Harusnya, mereka tidak hanya ngomong dan tebar rumor saja, tapi harus berani membuktikannya secara medis, bisa saja lewat otopsi," tegas Raya.

Meski demikian, Raya tak setuju dengan usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) atas kejadian tersebut. Cukup saja dilakukan proses medis yang wajar, misalnya lewat otopsi, jika memang keluarga petugas KPPS yang meninggal meminta prosedur medis lewat otopsi kepada pihak terkait.

"Tak perlulah bentuk TPF-TPF segala. Kalau memang ingin tahu secara detil, pihak keluarga bisa meminta dilakukan prosedur medis (otopsi). Jadi, jangan menebar rumor yang aneh-aneh. Ini membuat masyarakat jadi gaduh saja," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya