Berita

Setyardi Budiono (berpeci)/FB Setyardi

Hukum

Bebas Murni, Ini Curahan Hati Pemred Obor Rakyat Setyardi Budiono

RABU, 08 MEI 2019 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Setyardi Budiono akhirnya bebas murni. Pemimpin Redaksi Obor Rakyat itu sudah menerima Surat Pengakhiran Bimbingan dari Balai Pemasyarakatan Kemenkumham, Rabu (8/5).

Setyardi menerima langsung Surat Pengakhiran Bimbingan dari Pembimbing Kemasyarakatan, Marlan Parakas.

Setyardi bersama rekannya Redaktur Pelaksana, Darmawan Sepriyosa pada pertengahan tahun 2014 lalu dilaporkan atas tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Joko Widodo melalui tulisan di Obor Rakyat.


Melewati proses yang panjang, Setyardi akhirnya dijebloskan ke Penjara Cipinang, Jakarta pada 8 Mei 2018.

Bebas murni hari ini, Setyardi baru saja memposting "curahan hari" di akun faceboknya Setiyardi:

Bebas!

Hari ini saya kembali menjadi manusia bebas. Merdeka. Balai Pemasyarakatan Kemenkumham telah mengeluarkan "Surat Pengakhiran Bimbingan". Artinya, saya tak lagi dikenai wajib lapor. Sudah boleh ke luar negeri. Jalan-jalan ke Planet Pluto pun boleh.

Tepat setahun lalu, 8 Mei 2018, saya dijebloskan ke Penjara Cipinang. Saya menjalani vonis setahun penjara karena menerbitkan Tabloid Obor Rakyat. Saya dikenai pasal 310 KUHP, terkait tulisan tentang orang tua Pak Jokowi.

Dari vonis setahun itu, saya menjalaninya 8 bulan di Penjara Cipinang yang penuh sesak. Kemudian saya mendapatkan "cuti bersyarat, CB" (pembebasan bersyarat), sehingga 4 bulan sisanya dijalani di luar penjara. Untuk mendapatkan CB harus melewati proses berjenjang --- berkelakuan baik saat dalam LP, aktif di kegiatan masjid, tak masuk daftar napi bermasalah. Dan terpenting evaluasi dukungan pihak keluarga dan lingkungan tempat tinggal.

Banyak pelajaran yang saya petik. Salah satunya tentang persahabatan. Di penjara saya memahat di batu ingatan siapa saja yang tulus memberikan dukungan. Juga memahat di hati, mereka yang pergi tanpa pesan. Begitulah. (Dalam hati saya bersumpah tak akan pernah meninggalkan kawan seiring).

Ada pelajaran penting lainnya. Selama di Penjara Cipinang saya dibatasi ruang dan waktu. Tak banyak yang bisa dilakukan, kecuali satu hal: menyerahkan hidup dan mati semata untuk Allah. Sejak bangun tidur, hingga tidur lagi, fokus ibadah. Semampunya. Dan ternyata itu pilihan tepat. Semua urusan, juga keperluan anak-istri di rumah, sepenuhnya dicukupkan. Hidup saya ditanggung Allah dengan jalan yang "tak disangka-sangka". Alhamdulillah.

Hari ini saya bebas. Saya ingin menjalani kehidupan seperti di dalam penjara: serahkan semua kepada Sang Khalik. Biar Dia yang mengurus kehidupan ini...


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya